Jawa Tengah - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan "Peningkatan Kapasitas SDM Penyiaran". Peserta acara terdiri dari perwakilan lembaga penyiaran se-Solo Raya. Acara berlangsung di Hotel Agas, Surakarta selama dua hari, 28-29 Agustus 2014.

Adapun pemateri dalam kegiatan itu, Komisioner KPI Pusat Agatha Lily dengan moderator Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana. 

Dalam paparannya, Agatha Lily menjelaskan, bahwa audiens terbentuk karena adanya respon terhadap isi siaran media. Selain itu juga karena adanya upaya media untuk melayani sejumlah individu atau kelompok yang tersebar di masyarakat. "Ada audiens yang pasif, aktif bahkan interaktif sehingga dampak media pun beragam," kata Lily. 

Lebih lanjut Lily menerangkan, untuk membentuk penyiaran yang berkualitas dan sehat tidak cukup hanya dengan mengandalkan KPI dalam menegur atau menghentikan sebuah program acara. Menurut Lily, peran masyarakat juga dibutuhkan, juga perlunya pemahaman bersama dari seluruh stakeholder penyiaran. 

Dalam penjelasannya, Lily memberikan contoh-contoh tayangan dan siaran yang melanggar P3 dan SPS, mulai dari jenis acara berita, hiburan, tayangan kartun anak, dan juga acara candaan dan lirik lagu yang tidak pantas yang disiarkan televisi dan radio. 

Dalam sesi tanya jawab dengan peserta, pernyataan Lily disambut dengan dukungan dari peserta dalam mendukung KPI menghentikan program-program acara jenis canda dan joget yang berlebihan. Selain itu juga mendukung isi siaran lebih banyak diisi dengan acara untuk hiburan dan pendidikan keluarga. 

Di akhir acara, Setiawan Hendra Kelana menambahkan, kegiatan itu diharapkan agar lembaga penyiaran yang ada di Jawa Tengah, khususnya di Solo Raya semakin profesional. Sehingga lembaga penyiaran bisa menyajikan siaran yang sehat dan bermanfaat untuk masyarakat dan tercapainya audiens yang berkualitas. (MRJ)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.