Jakarta - Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2014, besok, Selasa, 2 September 2014 akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembukaan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Sedangkan untuk pelaksanaan Rapim akan berlangsung di Hotel Mercure, Ancol.

Komisioner KPI Pusat Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan pembukaan Rapim oleh Presiden dipastikan setelah berkoordinasi Kantor Sekretariat Negara sejak minggu lalu. Dari jadwal yang sudah disiapkan, menurut Fajar, acara pembukaan akan berlangsung pukul 10.00 – 11.00 WIB.  

“Dalam pembukaan nanti, selain peserta Rapim dan komisioner KPI Daerah, KPI juga mengundang sejumlah lembaga negara seperti DPR RI, Kementerian Koordinator dan jajarannya, Direktur Lembaga Penyiaran, Ketua Asosiasi Lembaga Penyiaran, para steakholder penyiaran, dan mitra kerja utama KPI lainnya,” kata Fajar di Jakarta, Senin, 1 September 2014.

Tahun ini adalah kali pertama Presiden SBY membuka resmi acara Rapim KPI. Menurut Fajar, sejak keberadaan KPI sejak 2004 sampai 2014, baru pada tahun ini acara KPI diresmikan oleh peimpinan negara. “Sebelumnya pada Rakornas KPI pada April 2014 di Jambi dibuka oleh Wakil Presiden dan bersyukur kali ini Presiden berkesempatan membuka Rapim KPI di Istana Negara.”

Sebagai informasi, Rapim adalah kegiatan  yang diselenggarakan KPI setahun sekali. Acara ini adalah pertemuan seluruh pimpinan KPI dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) serta Sekretariat KPID dari 33 provinsi di seluruh Indonesia untuk membicarakan dinamika penyiaran di tanah air.

“Agenda penting Rapim di antaranya untuk menetapkan desain dan strategi KPI untuk menjamin publik dalam mendapatkan informasi yang benar. Maka diperlukan langkah dan sinergi kelembagaan antara KPI Pusat dan Daerah bersama dengan pemerintah dan lembaga penyiaran,” ujar Fajar.  

Adapun agenda dan tema bahasan Rapim KPI, netralitas dan keberimbangan informasi lembaga penyiaran, review revisi Undang-undang Penyiaran, isu digitalisasi penyiaran, standarisasi kompetensi profesi dan korporasi penyiaran, dan inisiasi pembentukan lembaga ratting alternatif bagi televisi.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.