Banyuwangi- Masyarakat perlu mendapatkan pendidikan dalam menghadapi era media yang begitu dahsyat. Akses informasi yang demikian mudah menyebabkan masyarakat kebanjiran informasi yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu pemerintah-pemerintah di daerah harus segera tanggap melihat dampak negatif yang dihasilkan dari media yang saat ini sudah terjadi di kota-kota besar. Demikian disampaikan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, dalam sambutan kuncinya pada Workshop pengelolaan struktur dan sistem penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Banyuwangi (25/8).

Banyuwangi sendiri, menurut Abdullah, sudah mempersiapkan regulasi-regulasi untuk menangkal dampak negatif media, salah satunya dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum yang baru disahkan. Abdullah menuturkan, belum lama terjadi kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang ketika dipelajari penyebabnya adalah jauhnya anak dari orang tua karena bekerja menjadi TKI dan TKW, serta akses media yang mudah dijangkau oleh anak-anak.

Saat ini pemerintah Banyuwangi sudah menyiapkan sarana internet yang sudah dibebaskan dan muatan pornografi. Hal ini ujar Abdullah, sebagai usaha kompetisi pemerintah dengan warnet-warnet yang tumbuh subur di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban. Selain itu, pemerintah Banyuwangi juga memberikan pendidikan penggunaan fasilitas wi-fi pada masyarakat, agar tidak disalahgunakan.

Selain bicara mengenai kekuatan media pada era konvergensi, secara khusus Abdullah menyoroti tentang keberadaan radio komunitas di Banyuwangi yang sangat banyak. “Radio komunitas sudah disalahgunakan fungsinya hingga menjadi ruang-ruang karaoke baru di udara, dan mengganggu ketertiban,” ujarnya.  Padahal Banyuwangi sendiri saat ini tengah berbenah untuk mencegah munculnya imbas negatif dari media yang saat ini sudah merebak di kota-kota besar.

Abdullah juga menjelaskan beberapa regulasi di daerahnya yang sempat mendapat kritikan dan ancaman tidak masuknya investasi. Diantaranya larangan bisnis karaoke tertutup dan larangan pendirian hotel-hotel melati. “Bisnis-bisnis seperti model karaoke itu memang cepat menghasilkan untung!”, ujarnya. Namun efek sosial yang muncul dan harus ditangani memiliki harga yang jauh lebih besar. Penutupan klub-klub malam di Banyuwangi juga bukan semata sebagai penjaga moral masyarakat, tapi juga mencegah peredaran narkoba da obat-obatan terlarang, tegasnya.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.