Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan audiensi dengan Sekretariat Kebinet (Seskab). Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad dan komisioner lainnya, seperti Sujarwanto Rahmat Arifin, Bekti Nugroho, Fajar Arifianto Isnugroho, Danang Sangga Buana, serta Sekretaris KPI Pusat Maruli Matondang.

Komisioner KPI diterima langsung oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan sejumlah staf ahli di Sekretariat Seskab, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2014. Dalam sambutannya Dipo Alam mengatakan, mengakui adanya dukungan dari masyarakat untuk penguatan tugas dan wewenang KPI.

“Kami apresiasi kerja KPI selama pelaksanaan Pemilu dan Pilpres kemarin. Presiden juga bilang, KPI yang sekarang berbeda. Kami ingin mendengarkan langsung dari teman-teman KPI, seperti apa dinamika di dalamnya,” kata Dipo Alam.

Dalam penjelasannya, Idy mengucapkanterima kasih atas apreasiasi nya kepada KPI. Menurut Idy, apa yang dilakukan KPI selama pelaksanaan pemilu sebenarnya masih jauh dari yang seharusnya, terkait keterbatasdan wewenang yang dimiliki. Salah satunya sebatas pemberian sanksi adminitratif kepada lembaga penyiaran yang melanggar P3 dan SPS.

Meski begitu, menurut Idy, sepanjang pemilu sudah KPI meminta dan mengeluarkan surat edaran tentang netralitas penyiaran kepada lembaga penyiaran saat pelaksaan pemilu legislatif dan permintaan pemberhentian penyiaran hitungan cepat (quiq count) saat pelaksanaan pemilihan presiden kemarin.

“Kami juga meminta kepada Kominfo agar, menjadikan pelanggaran lembaga penyiaran dari KPI dijadikan pertimbangan dalam perpanjangan izin penyiaran nanti,” ujar Idy.

Selain menjelaskan dinamika penyiaran di KPI sepanjang pelaksanaan pemilu, dalam pertemuan yang bernuansa dialog itu juga membicarakan tentang perkembangan sosial, politik , ekonomi, dan budaya serta dampak penyiaran terhadap masyarakat. Salah satunya, tentang pergeseran pola menonton dari televisi ke internet hingga pendapatan negara dari perizinan lemabaga penyiaran dari penggunaan frekuensi yang dipinjamkan oleh negara.

Dia akhir dialog, Dipo Alam mengakui, dari segi tugas KPI memiliki peran strategis dalam, baik secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya. “Hasil dialog ini akan kami sampaikan ke Presiden. Tentang penguatan wewenang bisa ke lembaga terkait dan kami hanya bisa mendukung,” ungkap Dipo Alam.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.