Jakarta – Melalui kuasa hukumnya, Afdal Zikri,  artis Marshanda atau yang biasa disapa Caca, melaporkan sejumlah tayangan infotainment ke KPI Pusat, Rabu, 23 Juli 2014. Tayangan tersebut dinilai membuat tidak nyaman kliennya dengan pemberitaan yang mengkaitkan keputusannya membuka jilbab dengan beberapa hal seperti perceraian, hak asuh anak, perselingkuhan, dan gangguan kejiawaan yang membuatnya tidak nyaman.

Menurut Afdal, pemberitaan tersebut sangat mengganggu kliennya apalagi ditambah adanya tayangan atau kutipan tentang komentar menghujat oleh orang-orang di media sosial dan tidak pantas yang ditayangkan di beberapa infotainmen.

“Kami mengadukan pemberitaan infotainmen dalam satu dua hari ini. Keputusan membuka jilbab adalah hal yang sangat pribadi dan merupakan hak asasi setiap orang,” katanya.

Sementara itu, Ketua bidang Isi Siaran yang juga Komisioner KPI Pusat, S. Rahmat Arifin , yang menerima langsung laporan pengaduan menyatakan pihaknya akan segera melakukan analisis terhadap tayangan yang diadukan. “Jika ternyata terdapat pelanggaran dalam tayangan itu, KPI Pusat akan melakukan tindakan secepatnya,” kata Rahmat yang diamini Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily.

Rencananya, siang ini Marshanda akan datang langsung ke KPI Pusat untuk menyampaikan pengaduan. Sayangnya, karena hal yang mendesak Marshanda urung datang dan pengaduannya diwakilkan ke kuasa hukumnya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.