Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta media khususnya televisi tidak menjadi provokator yang dapat membangkitkan emosi massa pendukung dan simpatisan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertanding dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2014.

Permintaan tersebut disampaikan KPI terkait dengan makin dekatknya pelaksanaan pilpres 9 Juli dan makin meningkatnya eskalasi persaingan dua kubu pasangan capres. “Justeru media TV harusnya mampu menjadi penyejuk suasana, bukan memanas-manasi,” ungkap Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, kepada wartawan Senin di Jakarta (23/6).

Idy menyayangkan sikap media TV yang ber-genre news yang cenderung memperkeruh suasana persaingan pilpres dengan memberitakan serta menyiarkan informasi yang memihak dan bahkan saling menjatuhkan.

Idy mengingatkan kontestasi capres yang hanya dua dan berlangsung ketat membuat dukungan dalam posisi head to head, sehingga provokasi sedikitpun bias berpotensi menimbulkan ketegangan yang bisa mengarah kepada konflik fisik. “Kalau situasinya terus dikompori oleh TV, maka kejadian bisa runyam. Makanya perlu ada antisipasi,” kata Idy.

Ia juga menyampaikan bahwa media penyiaran yang menggunakan frekuensi yang merupakan sumber daya terbatas milik publik yang dikelola negara dan dipinjamkan kepada pemilik stasiun TV, seharusnya berpihak kepada kepentingan publik, bukan salah satu pasangan capres.

“Media TV harus tetap menjaga indepensi, tidak berpihak dan berimbang dalam memberitakan dan menyiarkan informasi terkait dua pasangan capres,” kata Idy. KPI sudah melayangkan surat teguran kepada dua media TV, yakni TV One dan Metro TV yang dianggap tidak netral dan memihak salah satu pasangan capres.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.