Batam - Dalam pelatihan literasi media di Batam, Selasa, 17 Juni 2014, Komisioner Bidang Isi Siaran Agatha Lily menjelaskan tentang protes yang diterima Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat mengeluarkan pers rilis tentang 10 sinetron yang tidak layak tonton. Menurut perempuan yang biasa dipanggil Lily ini mengatakan, munculnya rilis itu karena tayangan yang masuk dalam rilis itu, salah satunya karena menampilkan adegan yang tidak ramah terhadap anak.

Menurut Lily, perlindungan terhadap hak-hak anak dalam dunia penyiaran harus tetap diperjuangkan. Itu tidak lain, karena tayangan yang ditonton oleh anak begitu cepat ditiru. “Dua minggu lalu, kami menegur tiga program acara film kartun,” kata Lily.

Teguran oleh KPI dilayangkan kepada lembaga penyiaran, karena film-film kartun yang ditayangkan memuat adegan anak-anak yang melemparkan pisau kepada temannya dan menancap persis mengenai samping perut. Menurut Lily, saat menonton televisi anak-anak harus tetap ditemani, karena film kartun tidak selalu identik atau aman untuk anak-anak.

Dari laporan yang diterima Lily di daerah, ada anak yang menirukan adegan Limbat membakar. Lewat literasi media yang digelar KPI, Lily berharap para peserta usai traning bisa mensosialisasikan akan hak-hak anak dalam dunia penyiaran.

Lebih lanjut Lily menjelaskan, KPI menyadari selain bertugas mengawasi dan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran, KPI juga memiliki tugas dalam menjalankan misi literasi media. Program untuk mendidik masyarakat untuk melek dan kritis terhadap media.

Di akhir acara, pentingnya literasi media dan upaya perlindungan terhadap hak anak dalam penyiaran, Lily mengajak peserta usai training urun rembuk dalam membuat panduan modul untuk orang tua atau guru tentang tayangan dan hak-hak anak dalam dunia penyiaran serta dampak perilaku anak dari tayangan yang ditonton.

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.