Batam - Penyiaran jangan hanya dilihat dari sudut pandang industri dan hiburan semata. Penyiaran secara tidak langsung merupakan bentuk representasi sebuah bangsa. Apa yang disampaikan dalam media penyaiaran selanjutnya akan membentuk watak, karakter dan jati diri bangsa, serta sebagai wahana penyatu integritas nasional.

Hal itu dikemukakan Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam sambutan untuk acara pembukaan acara Training of Trainers (ToT) Literasi Media “Sinergi KPI dan Masyarakat Mewujudkan Penyiaran yang Sehat dan Mencerdaskan” dan acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Workshop “Penguatan Penyelenggaraan Penyiaran Kawasan Perbatasan Antar Negara” di Hotel Planet Holiday, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 17 Juni 2014.

Pentingnya penyiaran ini, menurut Judha, bagaimana peserta pemilu menggunakan media penyiaran sebagai sarana politik. Dalam kasus ini, masyarakat diharapkan bisa menjadi penonton atau pendengar yang kritis dan melek media. Dengan kemampuan itu, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek yang pasif, namun menjadi aktif dalam memenuhi kebutuhan informasi yang diinginkan.  

“Di Batam, kami menyelenggarakan literasi media atau pelatihan untuk trainer untuk literasi media. Dengan literasi media ini, kita berharap masyarakat bisa semakin kritis atas siaran yang mereka konsumsi. Kegiatan lainnya Rakor penyiaran perbatasan,” kata Judha.

Dengan menjadi melek media program siaran dari lembaga penyiaran bisa dikontrol. Lebih lanjut Judha menjelaskan, ini tidak lain karena beragamnya program siaran dari lembaga penyiaran. Menurut Judha, selain KPI selaku regulator penyiaran, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melakukan kontrol terhadap program siaran yang dianggap tidak mendidik. 

Pengawasan penyiaran menjadi juga tugas bersama. Ketika pilihan-pilihan program siaran sudah ditonton atau didengarkan, itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Apakah itu sesuai dengan kebutuhan, umur, atau aturan lainnya. “Karena remot kontrol ada pada masyarakat. Maka literasi media menjadi penting, agar paham mana program siaran yang pantas dan bermanfaat untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya,” ujar Judha.

Melek media atau kritis terhadap media itu sendiri, menurut Judha sudah menjadi kebutuhan hidup saat ini. Hanya dengan melek media untuk melawan lembaga pemeringkat ratting yang dijadikan acuan produksi siaran oleh lembaga penyaiaran. 

“Dengan masyarakat yang melek media, maka program siaran yang tidak mendidik bisa diabaikan. Dengan tidak ditonton, maka siaran yang tidak bagus tadi ratting-nya akan turun. Ketika ratting turun, maka program itu tidak akan diproduksi lagi oleh lembaga penyiaran,” terang Judha. 

Program literasi media, menurut Judha adalah strategi yang dilakukan KPI, untuk mengalahkan lembaga ratting. Peserta training literasi media adalah perwakilan masyarakat dari berbagai provinsi di Indonesia dan perwakilan dari masing-masing Komisi Penyiaran Indonesia Daerah.

Sementara itu Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, usai pelatihan, para peserta pelatihan bisa menyebarkan pengetahuan yang didapatkan kepada masyarakat dan lingkungannya. “Peserta litearsi media ini kami sudah seleksi dari orang-orang yang konsen pada penyiaran. Kami berharap, usai ToT ini peserta ini menjadi corong tentang literasi media di masyarakat dan di daerahnya masing-masing,” kata Fajar usai pembukaan acara.

Acara KPI Pusat di Batam berlangsung pada 17, 18, 19 Juni 2014. Selama tiga hari, KPI Pusat menyelenggarakan dua acara yang berbeda, yakni ToT Literasi Media dan Rakor dan Workshop penguatan penyiaran di kawasan perbatasan. 

Acara dibuka oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo dengan seremonial pemukulan gong tanda acara resmi dimulai. Selain itu acara pembukaan acara juga dibarengi dengan penandatanganan kesepakatan penanganan penyiaran perbatasan antara KPI dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Adapun tamu dan pemateri yang hadir acara pembukaan acara, sejumlah Komisioner KPI Pusat dan Daerah, Sekretariat KPI Pusat Maruli Matondang, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Freddy H Tulung, Asisten Deputi Pengelola Lintas Negara BNPP Sony Sumarsono, Ketua DPRD Kepulauan Riau Nur Syafriadi, perwakilan dari komunitas penyiaran di Kepulauan Riau, beberapa pejabat dari kementrian negara terkait pengelolaan perbatasan, dan perwakilan dari lembaga penyiaran.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.