Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Sensor Film terus mengintensifkan koordinasi untuk menyamakan pandangan dalam kaitan pengawasan dan pemantauan siaran khususnya  film, sinteron dan iklan di televisi. Hal itu dipertegas dengan pertemuan keduanya di kantor LSF di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2014.

Menurut Komisioner KPI Pusat, Fajar Arifianto Isnugroho, pertemuan yang berkelanjutan diperlukan untuk mengikis perbedaan pandangan kedua lembaga khususnya untuk konten siaran. Urusan penyiaran tidak bisa egosektoral karena menyangkut banyak pihak. “KPI bisa bersinergi dengan lembaga lain untuk kontek penyiaran seperti yang kami lakukan dengan KPU, Bawaslu dan KIP untuk urusan Pemilu,” katanya.

Kerjasama dengan LSF, timpal Komisioner KPI Pusat lainnya, S. Rahmat Arifin, dinilai sangat penting karena tupoksinya yang tidak jauh berbeda dan karenanya dirinya berharapan kerjasama kedua lembaga terus diperkuat dari waktu ke waktu. “Kami berharap kerjasama KPI dan LSF semakin baik hingga nanti,” harap Rahmat di depan anggota LSF yang hadir dalam pertemuan itu.

Sementara itu, Anggota LSF, Djamalul Abidin Ass, menyambut gembira pertemuan kedua lembaga yang secara tugas banyak kesamaannya. Menurutnya, pertemuan seperti ini harus lebih intensif untuk mengubah egosektoral menjadi sebuah sinergi. “Ini menjadi pikiran kita juga,” katanya.

Dalam pertemuan itu, muncul pembahasan soal perlunya pertemuan khusus atau FGD para pemantau atau pengawas konten KPI dan LSF untuk penyamaan pandangan. “Kami ingin sekali mengadakan FGD antar pemantauan KPI dan LSF. FGD ini diharapkan mampu menciptkan titik temu,” papar Rahmat.

Pertemuan yang berlangsung cukup hangat itu, turut dihadiri Komisioner KPI Pusat, Bekti Nugroho, serta Anggota LSF lain seperti Rita Sri Hastuti, Johan Tjasmadi dan Diah Harianti. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.