Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus mengingatkan lembaga penyiaran agar menyajikan program siaran yang sehat, proporsional, dan berimbang terkait pemberitaan politik, iklan politik, dan iklan kampanye jelang pelaksanaan pemilihan presiden 2014. Selain itu KPI berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu.

Dari hasil koordinasi itu akan dibentuk Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Dalam rangka pengawasan itu, ada empat lembaga yang ikut serta, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPI, dan Komisi Informasi Pusat (KIP). 

KPI merencanakan acara peresmian Gugus Tugas akan mengundang seluruh pihak terkait penyiaran. Mulai dari lembaga penyiaran, praktisi, hingga pelaku penyiaran. Selain itu acara peresmian Gugus Tugas Pilpres 2014 akan mengundang dua pasangan calon presiden 2014. Peresmian Gugus Tugas pengawasan Pilpres akan dilaksanakan di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2014.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho yang juga penanggung jawab acara peresmian Gugus Tugas mengatakan, Gugus Tugas Pilpres 2014 ini adalah kelanjutan dari Gugus Tugas Pengawasan Pemilihan Legislatif lalu. “Semua yang terkait penyiaran untuk Pilpres 2014 akan dikoordinasikan, diputuskan dengan mekanisme Gugus Tugas. Sedangkan untuk pemberitaan di lembaga penyiaran KPI akan bersinergi dan berkoordinasi dengan Dewan Pers,” kata Fajar di Jakarta, Senin, 26 Mei 2014.

Fajar menjelaskan rencana  dalam acara peresmian nanti akan ada komitmen bersama Gugus Tugas dengan seluruh lembaga penyiaran dan pasangan calon presiden agar mematuhi ketentuan dan peraturan kampanye di media penyiaran. 

Selain itu, menurut Fajar, kedua pasangan calon presiden juga akan diminta pandangan dan komitmen tentang penyiaran Indonesia. Peresmian Gugus Tugas pengawasan Pilpres 2014, bukan hanya sebagai awal kerja pengawasan untuk masa kampanye, tapi juga momen komitmen bagi seluruh pihak terkait penyiaran, baik lembaga penyiaran dan peserta Pilpres 2014 untuk mematuhi aturan penyiaran dalam siaran Pilpres 2014 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.