Jakarta - KPID Gorontalo pada hari Rabu, 7 Mei 2014 mengadakan Forum Klarifikasi Pemenuhan Konten 10% Bagi Lembaga Penyiaran Sistem Stasiun Jaringan. Bertempat di Graha Pena Gorontalo, KPID Gorontalo menghadirkan Azimah Subagijo sebagai pemateri dan lembaga-lembaga penyiaran sebagai peserta diskusi. Hadir pula Loka Monitor Gorontalo serta LPP RRI dan LPP TVRI yang juga turut hadir dalam forum ini.

Forum ini dalam rangka menjalankan amanat Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) yang telah diamanatkan UU no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Sejak 2002, implementasi SSJ tertunda bertahun-tahun sejak pertama kali sistem ini ada dalam undang-undang. Mulai tahun 2014, KPI berkomitmen untuk memberi sanksi kepada Lembaga Penyiaran Berjaringan yang tidak menjalankan SSJ.

Di lain sisi, publik penyiaran Gorontalo sebagai salah satu daerah layanan SSJ juga mendesak hadirnya program lokal untuk dilaksanakan. Dorongan ini juga dilakukan oleh pimpinan daerah baik Gubernur maupun Bupati di Gorontalo. Hal yang sama pun juga terjadi di daerah-daerah lain. Pimpinan-pimpinan daerah mendesak KPI untuk menegakkan amanat undang-undang ini sebagai bentuk demokratisasi penyiaran. Harapan dari publik daerah adalah keadilan dalam informasi serta pembangunan yang adil dan merata.

Pada kesempatan ini Azimah Subagijo menyampaikan bahwa siaran SSJ adalah upaya investasi jangka panjang dalam menghadapi persaingan global. Program lokal yang dijalankan oleh lembaga penyiaran akan menambah perbendaharaan pustaka lembaga penyiaran sebagai nilai tambah ketika nanti berhadapan dengan industri asing. Selain itu SSJ juga semakin mendekatkan lembaga penyiaran dengan pemirsanya. “Program Lokal adalah hak dari publik lokal. Dengan memenuhi hak dari publik lokal, publik lokal akan mendukung lembaga penyiaran dalam menghadapi serangan dari penyiaran asing”, ujar Azimah.

Senada dengan Azimah, Mohamad Reza dari KPID Gorontalo mewakili anggota KPID Gorontalo lainnya menyatakan, “Program lokal adalah semangat dari Indonesia karena Indonesia bukan hanya Jawa atau Jakarta saja. Gorontalo jangan jadi tempat jualan saja. Program lokal memberi kesempatan publik lokal untuk turut serta membangun Indonesia”.

Forum ini bersepakat untuk memenuhi ketentuan program lokal secara bertahap dalam waktu dekat. Masing-masing lembaga penyiaran membuat perencanaan untuk pemenuhan ketentuan program lokal.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.