Yogyakarta - KPID DIY bekerja sama dengan KPI Pusat menyelenggarakan Evaluasi Dengar Pendapat. Tahapan acara membahas evaluasi tahap awal permohonan perizinan penyiaran. Acara berlangsung pada Kamis, 17 April 2014 di Plaza Informasi Yogyakarta. 

Turut hadir dalam pertemuan itu seluruh komisioner KPID DIY dan panelis dari unsur masyarakat, yakni budayawan Hairus Salim dan tokoh agama KH. Abdul Muhaimin. Sedangkan dari KPI Pusat dihadiri oleh Komisioner Azimah Subagijo, Agatha Lily, dan Rahmat M. Arifin. Evaluasi Dengar Pendapat itu juga mengundang empat lembaga penyiaran, Lembaga Penyiaran PT Radio Gemma Satunama, Perkumpulan Radio Komunikasi Suara Manggala, Perkumpulan Radio Komunitas Radio Milik Kita, dan PT Indonesia Visual Televisi Yogyakarta.

Komisioner Bidang Pengelolaan Infrastruktur dan Sistem Penyiaran Azimah Subagijo menjelaskan, media penyiaran memiliki dampak dan pengaruh di masyarakat. Salah satu efek yang bisa ditimbulkan bisa mempengaruhi opini publik. Maka sejak awal pendirian lembaga penyiaran tujuan dari didirikan lembaga penyiaran harus memiliki tujuan yang jelas. 

“Seluruh media penyiaran baik bentuknya lembaga penyiaran swasta maupun lembaga komunitas punya tanggung jawab yang sama. Tujuannya harus tertuang dalam proposal permohonan perizinan. Tidak hanya sebatas itu, tujuan harus tercermin pada program siaran yang terencana. Program siaran harus sejalan dengan tujuan pada proposal permohonan izin penyiaran. Parameter ini akan diminta pertanggungjawabannya ketika lembaga penyiaran sudah mendapatkan izin penyiaran,” kata Azimah.

Lebih lanjut Azimah Subagijo mengatakan, evaluasi merupakan bentuk cerminan visi misi yang disampaikan dalam proposal pengajuan izin sebagai syarat administrasi. Visi misi yang tertuang dalam proposal harus dituangkan secara detail pada bagian perencanaan program acara yang dituangkan pada proposal.

“Selain itu, hadirnya lembaga penyiaran juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, membuat sumber daya lokal semakin bermanfaat, juga menjadi pemicu peningkatan ekonomi dan perubahan sosial menjadi lebih baik,” ujar Azimah.

Terkait evaluasi tahap awal lembaga penyiaran radio di Yogyakarta, Rahmat M. Arifin mengingatkan, mengelola penyiaran radio bukan hal yang mudah, dibutuhkan pengelolaan yang profesional. Hal senada juga dikemukakan Agatha Lily, bahwa idealisme dalam mengelola radio harus dijaga dan dipertahankan. Sehingga konsistensi dalam pengelolaan radio bisa tetap berjalan. "Jangan sampai idealisme pendidikan dan budaya kemudian tergoda untuk hanya menyajikan siaran hiburan semata,” papar Lily.

Panelis dari unsur masyarakat, Hairus Salim berbicara tentang penyiaran dalam konteks kebudayaan. Menurut Salim, kebudayaan bukan semata soal candi, artifak, atau hal-hal tentang masa lalu. “Kebudayaan jangan hanya terjebak pada hal yang bersifat eksotik. Namun kebudayaan adalah tentang perubahan. KPI dan masyarakat mengharap penyiaran membawa misi budaya menuju perubahan ke arah masyarakat Yogyakarta yang semakin baik,” terang Salim. 

Dari sudut pandang keagamaan, KH. Abdul Muhaimin mengatakan, misi kebudayaan juga tidak boleh meninggalkan agama. Menurut KH. Muhaimin, agama dan budaya adalah dua hal yang saling melekat. Menurutnya, agar siaran keagamaan tidak juga terjebak kemasan siaran yang menjadikan agama sebagai hiburan, namun agama sebagai faktor perubahan akhlak menjadi lebih baik. (Aqua)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.