Jakarta - Dalam rangka peningkatan kualitas siaran radio di Indonesia, KPI Pusat berkunjung ke  kantor pengurus pusat Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). PRSSNI adalah salah wadah perkumpulan radio swasta yang berdiri sejak tahun 1974. Kunjungan berlangsung pada Rabu, 16 April 2014 di kantor PRSSNI di bilangan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun komisioner yang ikut serta dalam kunjungan itu Kunjungan Ketua KPI Pusat Judhariksawan dan komisioner lainnya seperti Bekti Nugroho, Fajar Arifianto Isnugroho, Danang Sangga Buana, dan Agatha Lily. Dalam kunjungan itu rombongan KPI Pusat diterima langsung oleh Ketua Umum PRSSNI Rohmad Hadiwijoyo dan pengurus sekretariat seperti, K. Candi P. Sinaga, Bobby Abuwisono, Bob Iskandar, Slamet Mulyadi, dan Chandra Novriadi

Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan, selain bidang pengawasan, KPI juga memiliki kewajiban dalam menjaga dan mendorong sektor bisnis dunia penyiaran. Termasuk juga terus mendorong peningkatan kemampuan pengelola lembaga penyiaran secara bertahap.

“KPI kepengurusan periode ini, minimal bisa menggandeng seluruh elemen penyiaran untuk terus meningkatkan kualitas isi siarannya yang juga sejalan dari segi bisnis, termasuk lembaga penyiaran radio. Penyiaran yang baik bagi masyarakat itu lahir dari pengelola yang profesional dan memiliki kemampuan yang baik di bidangnya. Nah, kami ingin mengajak PRSSNI sekaligus masukan terkait standar kompetensi profesi dalam lembaga penyiaran radio,” kata Judhariksawan.

Menurut Judha, dengan adanya standar kompetensi itu sebagai bentuk proteksi profesi penyiaran di Indonesia menjelang berlakunya pasar bebas Asean atau ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) pada 2015. “Dengan ada standar profesi ini, tidak hanya melindungi pekerja kita saat dimulai pasar bebas Asean nanti. Ini juga sebagai persiapan, dengan standar pofesi ini pekerja kita juga bisa bekerja di negara-negara Asean nantinya,” papar Judha.

Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan SDM PRSSNI Chandra Novriadi mengatakan, perkembangan teknologi informasi saat ini membuat radio berpikir keras dalam hal persaingan isi siaran dan bisnis. Menurutnya hal itu juga sebagai tantangan dalam dunia penyiaran radio.

Chandra yang juga pengelola radio Prambors FeMale Delta menuturkan, perkembangan radio saat ini mengalami penurunan dari segi sumber daya manusia pengelolanya. Menurut Chandra, hal itu karena minat generasi muda yang kian menurun terhadap dunia radio dan aturan keberpihakan kepada radio dari negara.

Radio di Indonesia memiliki banyak penggemar dalam dekade 1990-an. Chandra menuturkan, pada masa itu penyiaran radio mengalami peningkatan pesat dari segi acara dan iklan. Namun saat ini mengalami penurunan dan kebalikannya. “Saking hebatnya radio kita masa itu. banyak teman-teman dari kawasan Asean dan Asia yang belajar di sini tentang penyiaran radio. Sekarang, banyak radio di Jakarta yang konsultan dari luar negeri, yang sebenarnya mereka adalah yang pernah belajar di sini,” tutur Chandra.

Di tengah ketatnya persaingan radio saat ini, Chandra mengungkapkan, banyak radio saat ini melupakan esensi dari penyiaran radio itu sendiri. Bagi Chandra yang selama puluhan tahun bergelut di dunia penyiaran radio, pada dasarnya radio itu menyajikan informasi, pendidikan, dan hiburan kepada pendengarnya dengan berbagai kemasan dalam isi siarannya. 

“Mulanya radio itu menyajikan siarannya untuk pendengar semata. Siaran sepenuhnya untuk pendengar. Jika mereka sudah suka, pendengar yang lain akan datang makin banyak. Kalau sudah begitu, dengan sendiri iklan akan datang,” papar Chandra.

Selama bergelut di dunia radio, menurut Chandra, penyiaran radio memiliki kecenderungan yang dekat dengan pendengarnya bila dibandingkan dengan media penyiaran lainnya. Dia mencontohkan, bagaimana komunikasi antara pendengar dengan penyiarannya. “Jika ada siaran yang tidak bagus, dengan sendirinya pendengar akan protes. Ada yang langsung ke studio radio, lewat telepon atau yang lainnya. Sistem komunikasi itu secara tidak langsung membuat radio memiliki sensor internal dalam tiap siarannya,” terang Chandra.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.