Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bertemu dewan pengurus Asosiasi Penrusahaan Pengiklan Indonesia atau APPINA guna membahas pengiklan dan hubungannya dengan kualitas konten siaran, Selasa, 18 Maret 2013, di Restoran Sari Kuring, Jakarta. Pertemuan ini bagian dari maksud KPI guna mendapatkan masukan terkait pembahasan revisi P3 dan SPS tahun 2012 yang akan dilakukan tahun ini.

Ketua bidang Isi Siaran yang juga Komisioner KPI Pusat, S. Rahmat Arifin mengatakan, pihaknya telah mengundang P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) dan Dewan Periklanan Indonesia (DPI) ke kantor KPI Pusat, beberapa waktu lalu. “Undangan tersebut dan silahturahmi ini untuk meminta masukan apa saja mengenai perikalanan dan hubungan iklan tersebut dengan isi siaran. KPI membutuhkan banyak masukan untuk revisi P3 dan SPS,” kata Rahmat yang pada saat pertemuan didampingi Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily dan Danang Sangga Buana.

Menurut Rahmat, konten siaran atau program acara sekarang ditentukan oleh rating. Hal ini juga menjadi dasar pengiklan untuk memasang iklannya pada tayangan tersebut. Sayangnya, justru banyak tayangan yang dari segi kualitas kurang mumpuni justru mendapat rating tingggi. “Apakah memang penonton itu menjadi penentu sebuah program atau media yang menentukan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Rahmat mengharapkan APPINA sebagai asosiasi yang membawahi perusahaan pengiklan untuk mendorong anggotanya supaya beriklan pada tayangan-tayangan yang baik dan berkualitas serta tidak melanggar aturan. Apa yang disampaikan Rahmat bertujuan memberi peluang baik bagi program-program acara yang berkualitas yang justru dari sudut pandang rating tidak tinggi.

Danang Sangga Buana menambahkan jika dorongan atau himbauan kepada anggota untuk beriklan pada tayangan yang mendidik, baik dan berkualitas dapat ditingkatkan menjadi komitmen bersama setiap anggota APPINA. “Dampak tayangan dan dampak iklan begitu luar biasa ketimbang isi programnya. Ini menyangkut masa depan bangsa kita juga dan kita ikut bertanggungjawab terhadap peradaban bangsa untuk lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Agatha Lily, mengharapkan agar perusahaan pengiklan tidak beriklan pada program acara yang banyak kena sanksi. KPI akan memberikan daftar program acara yang bermasalah dan mendapatkan apresiasi dari KPI. “APPINA harus mengetahui program acara mana yang bermasalah dan mendapatkan apresiasi dari kami,” kata Lily.

Ketua APPINA, Sancoyo Antarikso, mengatakan pihaknya berupaya membantu KPI mewujudkan tujuan untuk memperbaiki isi siaran. Menurutnya, APPINA sudah pernah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan menghimbau anggotanya untuk tidak beriklan pada program acara hantu-hantuan, tempo lalu. Dalam kesempatan itu, dirinya berharap semua program acara yang ditayangkan stasiun televise memang acara yang baik dan berkualitas. *** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.