Jakarta - Dalam rangka silaturhami dengan tokoh-tokoh nasional Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengunjungi Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Kalla Grup, Gedung Cyber 2, Jakarta Selatan(09/01). Pertemuan itu di hadiri segenap komisioner KPI Pusat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPI Pusat Judhariksawan. Sedangkan komisioner lainnya yang turut hadir adalah Idy Muzayyad, Bekti Nugroho, Fajar Arifinto Isnugroho, Amiruddin, Danang Sangga Buana, Agatha Lily, dan S. Rahmat M. Arifin.

Dalam dialog tersebut Judhariksawan, memaparkan kunjungan-kunjungan yang telah dilakukan KPI Pusat ke berbagai tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Semua kunjungan itu, menurutnya, dilakukan untuk menggandeng semua pihak dan kalangan dalam rangka memajukan KPI dan menjadi lebih baik.

"Kami ingin mendengar pandangan semua pihak akan KPI saat ini, terutama sharing dan masukkan yang membangun agar KPI menjadi lebih baik," kata Judhariksawan. Dalam pertemuan itu juga dibicarakan kondisi dunia penyiaran Indonesia saat ini.

Jusuf Kalla atau yang kerap dipanggil JK memahami kondisi dan posisi KPI Pusat saat ini. JK mencontohkan bagaimana kecepatan pemberitaan penyiaran yang ditopang oleh kecanggihan teknologi. Namun menurut JK pengawasan kepada lembaga penyiaran harus tetap dilakukan atas dasar untuk kebaikan publik.

"Sekarang arus informasi lebih cepat dan itu disiarkan secara langsung. Saya bayangkan pengawasannya akan lebih sulit, salah kata dari penyiarnya bisa berakibat fatal ke publik," ujar JK. Menurutnya dalam hal itu KPI berperan menjaga amanah publik, misalnya pengawasan yang tetap menjaga etika penyiaran dari kepantasan publik baik dari tingkat umur, tradisi, budaya, dan etika kepantasan lainnya.

Dalam menjalankan amanah itu, Judha menjelaskan cara-cara dan regulasi yang dilakukan KPI dalam pengawasan dunia pemberitaan. Termasuk dengan tetap mengedepankan penyiaran yang menjaga nilai kepantasan tanpa harus membungkam kreativitas. Selain itu juga, komisioner lainnya sesuai dengan bidangnnya menjelaskan sesuai bidangnya masing-masing.

JK juga menerangkan sejarah berdirinya banyak lembaga publik yang berdiri usai reformasi seperti KPI, KPI, KY, dan komisi yang lainnya. Menurut dia  keberadaan semua komisi itu dalam rangka membela kepentingan publik sesuai bidangnnya masing-masing. Pria kelahiran Makassar itu menambahkan agar KPI harus tetap berdiri pada marwah reformasi yakni untuk kepentingan pubik. "Ada tiga perubahan setelah reformasi dan itu tidak bisa diubah, dulu ototiter sekarang demokrasi, sekarang zaman otonomi dulu sentralistik, dulu pers dan media dibungkam, sekarang ada kebebasan pers. Nah KPI berada di anatara itu, memang ada kebebasan pers tapi kan ada aturan juga yang mengatur dan mengawasi itu," terang JK.

Judhadan komisioner lainnya sepakat dengan yang disampaikan JK. Bahkan menurut Judha KPI berkewajiban dalam menjalankan amanah reformasi itu dan saat ini terus diusahakan agar menjadi maksimal. "Pandangan Pak JK memang tidak bersifat normatif tapi paradigmanya yang yang jarang bisa disampaikan orang lain. Semoga pertemuan ini akan membuat kami agar selalu menjadi lebih baik dalam menjaga amanah publik," papar Judha. (ISL)

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.