Jakarta - Mengawali tahun 2014 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengunjungi Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI) pada Kamis (09/01/2013). Kunjungan itu dalam rangka silaturahmi dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia untuk mendengarkan aspirasi dan masukan untuk perbaikan.

Dalam kunjungan itu komisioner KPI yang hadir, Judhariksawan, Danang Sangga Buwana, Amiruddin, Fajar Arifinto Isnugroho, dan Bekti Nugroho, Rombongan KPI diterima Sekretaris Eksekutif KWI Romo Edi Purwanto,  Kepala Departemen Penerangan KWI Romo FX Adi Susanto, dan Sekretaris Komunikasi Sosial Romo Kamilus Kamtus di Kantor KWI, Jalan Cut Mutia 10, Menteng, Jakarta Pusat.

"KPI sebagai representasi publik wajib mendengar aspirasi dan berkordinasi dengan semua pihak untuk terus bersama membuat perbaikan akan regulasi penyiaran yang lebih baik," kata Ketua KPI Judhariksawan saat memperkenalkan komisioner yang hadir saat itu. Selain itu kedatangan KPI selain silaturahmi juga didibicarakan jika dimungkinkan kerja sama dalam pengawasan penyiaran dalam bidang kerohanian.

Hal itu dikemukakan Kominioner Bidang Kelembagaan Bekti Nugroho. Menurut Bekti, perbaikan republik saat ini bukan hanya pada sebatas hal yang bersifat fisik. Namun juga perlu diperhatikan hal yang berhubungan dengan kerohanian. Kami ingin KPI ada kerja sama dengan KWI dalam bidang kerohanian. Kami juga ingin bidang kerohanian ikut mendewasakan bangsa kita lewat jalur frekuensi," ujar Bekti.

Dalam kesempatan itu Romo Edi Purwanto juga menyampaikan penilainannya terhadap kualitas siaran nasional saat ini. Selain memberikan masukan, Romo Edi juga mengapresiasi putusan KPI yang telah melarang stasiun televisi yang menampilkan acara laki-laki berpakaian serta meniru gaya perempuan dan goyangan syur mengumbar syahwat. Kami hanya bisa menawarkan surga, tapi mereka (lembaga penyiaran) menawarkan keuntungan. Saya tidak tahu, apakah keuntungan itu di atasnya surga," terang Romo Edi dengan nada bercanda diikuti tawa dari komisioner KPI yang hadir saat itu. (ISL)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.