Jakarta-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  meminta penjelasan program siaran acara music live Dahsyat, RCTI. Pemanggilan itu dilakukan karena dalam salah satu episode Dahsyat menampilkan adegan intimidasi terhadap anak kecil oleh salah satu pembawa acaranya.

“Kami kecewa dengan acara Dahsyat. Sudah berkali-kali melakukan pelanggaran da n kali ini menampilkan intimidasi terhadap anak” kata Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Agatha Lily di Ruang Ruang Rapat KPI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (06/01/2013).

Perwakilan dari Eksekutif produser Dahsyat, Jahja mengakui adanya pelanggaran itu. Menurut Yahya pihaknya sudah melakukan teguran kepada pembawa acara yang melakukan intimidasi dalam acara live Dahsyat. Lolosnya adegan itu, menurut Yahya, karena adanya rolling tugas cameramen baru dengan cameramen yang sudah paham tentang aturan tanyangan live. 

Adegan itu bermula ketika dalam acara live Dahsyat, saat seorang pembawa acara sedang bicara. Tiba-tiba anak kecil masuk area pembawa acara. Menurut Yahya, saat itu menungkin pembawa acaranya kaget. Kemudian setelah itu anak itu ditanyai macam-macam pertanyaan oleh si pembawa acara hingga menangis sampai keluar area acara itu.

“Itu di luar kontrol kami. Acara live kami selalu ketat, terutama memberitahu semua kru bagian mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan diambil gambarnya. Hal itu terus kami lakukan sebelum acara dimulai.

Dalam adegan itu, Lily menyayangkan kameramen program acara Dahsyat yang terus menyorot anak kecil kecil yang dikerjain sama pembawa acara hingga menangis. Adegan itu melanggar ketentuan P3SPS tentang perlindungan anak.

Sedangkan Ketua bidang Bidang Pengawasan Isi Siaran Sujarwanto Rahmat Arifin meminta pihak RCTI untuk ekstra hati-hati dalam acara siaran langsung. “Untuk pembawa acaranya harus dikontrol ketat. Kami juga mengapresiasi juga kepada Dahsyat yang tidak lagi menampilkan penonton studio yang kebanci-bancian, tapi sekarang komunitas. Itu bagus menutur kami,” ujar Rahmat. (ISL)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.