Jakarta – Artis Asmirandah bersama Paman dan kuasa hukumnya menyempatkan diri berkunjung ke KPI Pusat, Kamis sore, 19 Desember 2013. Maksud kedatangannya ke KPI dalam rangka berkonsultasi mengenai masalah pribadinya yang diangkat media akhir-akhir ini terkait dengan masalah SARA. Kedatangan Asmirandah diterima langsung Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Anggota KPI Pusat, Agatha Lily dan S. Rahmat Arifin.

Diawal pertemuan, Asmirandah dan kuasa hukumnya menceritakan masalah yang sedang dihadapinya dan meminta sejumlah masukan terkait masalahnya itu. 

Menanggapi kedatangan Asmirandah dan kuasa hukumnya untuk berkonsultasi, Anggota KPI Pusat, Agatha Lily menilai konsultasi itu boleh-boleh saja.  KPI Pusat sendiri menanggapi maksud tersebut dan akan mengkaji program-program yang mengulas tentang kehidupan Asmirandah. “Jika KPI menemukan ada yang tidak sesuai dengan aturan, KPI akan melakukan prosedur sesuai aturan yang ada,” kata Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat. Red

 
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.