Jakarta - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 merupakan hajat besar rakyat Indonesia yang harus dikawal prosesnya agar berlangsung secara jujur dan adil. Untuk itu Komisi Penyiaran Indonesia, berkepentingan untuk mengawal lembaga penyiaran ikut bersikap adil dan berimbang pada seluruh kontestan politik, baik itu partai-partai politik, calon anggota legislatif, calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah, serta calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkompetisi dalam Pemilu 2014.

Terkait momentum Pemilu ini pula, KPI telah melakukan pemantauan pada seluruh lembaga penyiaran guna memastikan lembaga penyiaran mengutamakan kepentingan publik, serta menjaga prinsip netral dan berimbang. KPI berkesimpulan, dari pemantauan selama bulan September-November tersebut, terdapat enam lembaga penyiaran yang memiliki kecenderungan mengabaikan kepentingan publik, tidak netral, kurang berimbang dan menguntungkan partai politik tertentu yang kebetulan memiliki afiliasi dengan pemilik lembaga penyiaran. Untuk itu berdasarkan kajian mendalam dan pengaduan masyarakat, KPI Pusat akan memberikan teguran pada lembaga-lembaga penyiaran tersebut. Teguran ini pun merupakan tindak lanjut koordinasi KPI bersama Bawaslu dan KPU. Selain itu, KPI juga memberikan apresiasi pada lembaga-lembaga penyiaran lain yang mampu menjaga netralitas, independensi  dan keberimbangan pada seluruh program siarannya.

KPI berharap teguran ini dapat dijadikan sebagai koreksi dan bahan evaluasi pada seluruh lembaga penyiaran dalam menjalankan berperan serta menyukseskan Pemilu 2014. Ketua KPI Pusat, Judhariksawan menyatakan, lembaga penyiaran harus memberikan perhatian penuh pada agenda pemilu ini. Hal tersebut harus diwujudkan dengan memberikan informasi kepemiluan yang utuh sehingga dapat meningkatkan partisipasi rakyat dalam menggunakan hak pilih. Selain itu, lembaga penyiaran harus mendidik masyarakat dengan cara yang fair  seperti yang diamanatkan undang-undang penyiaran. Disamping itu, KPI menginginkan lembaga penyiaran memberikan kontribusi untuk pencerdasan bangsa dalam berpolitik yang lebih beradab.

Jika lembaga penyiaran mampu mengedepankan sikap adil dan berimbang dalam program siarannya, baik selama masa pemilu ataupun sesudahnya, kecurigaan masyarakat bahwa lembaga penyiaran telah dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk kepentingan politik dapat ditepis. Harapannya, dengan partisipasi lembaga penyiaran menyampaikan informasi kepemiluan, rakyat Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas, dan pemimpin bangsa yang terpilih lewat pesta demokrasi ini juga yang berkualitas.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.