Jakarta – Film “Serigala Terakhir” yang ditayangkan di SCTV dinilai tidak memperhatikan ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) tentang pelarangan dan pembatasan adegan kekerasan.

Tayangan pada  17 November 2013 mulai pukul 22.35 WIB telah menampilkan secara detail adegan kekerasan, yaitu adegan memukul seseorang hingga mengeluarkan darah, adegan tawuran dan saling melempar batu batu, serta adegan memukul  menghantam kepala seseorang pemain dengan batu  dari arah belakang sehingga terlihat jelas mengeluarkan darah. KPI Pusat berpendapat bahwa penayangan adegan tersebut tidak layak untuk ditayangkan. Walaupun program tersebut telah ditayangkan beberapa kali, 

Untuk itu, KPI Pusat memutuskan untuk memberi peringatan tertulis yang bertujuan agar segera melakukan evaluasi internal dengan cara melakukan editing pada adegan sebagaimana yang dimaksud di atas, sehingga diharapkan adegan tersebut tidak terulang kembali apabila film tersebut kembali ditayangkan. KPI Pusat juga meminta agar program-program seperti ini memperhatikan ketentuan jam tayang yang ada di dalam P3 dan SPS KPI tahun 2012. red

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.