Banda Aceh - Pesatnya perkembangan media saat ini mengharuskan masyarakat lebih kritis dalam menerima semua pesan yang disampaikan media, terutama yang melalui medium penyiaran. Data yang dimiliki Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menunjukkan jumlah lembaga penyiaran sudah mencapai 2590 di seluruh Indonesia.  Seyogyanyalah kuantitas ini berbanding lurus dengan kualitas muatan media penyiaran, sehingga hak masyarakat mendapatkan informasi yang sesuai dengan kebutuhannya dapat terpenuhi, sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

KPI sebagai perwakilan masyarakat dalam mengatur segala hal terkait penyiaran, menilai perlu mengajak masyarakat untuk ikut mengkritisi muatan dari media penyiaran yang selama ini hadir leluasa di ruang-ruang keluarga lewat televisi dan radio.  Untuk itu KPI berharap perhatian masyarakat terhadap kualitas media penyiaran dapat disalurkan melalui sarana yang tepat.

Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, menyatakan peran serta masyarakat dalam mengoreksi media penyiaran sangat dibutuhkan dalam mendukung KPI menegakkan aturan penyiaran pada lembaga-lembaga penyiaran. “Bagaimanapun juga, sebagai konsumen dari media penyiaran, masyarakat punya posisi tawar yang penting yang harus diperhatikan para praktisi dunia penyiaran” ujar Judha dalam pembukaan acara pembentukan Forum Masyarakat Peduli Media Sehat (FORMAT LIMAS) di Banda Aceh (20/11).

Untuk itu KPI akan mengaktifkan lagi keberadaan Forum Masyarakat Peduli Media Sehat (FORMAT LIMAS) untuk menjadi mata dan telinga KPI dalam memantau muatan media penyiaran. Di mata Judha, peran serta masyarakat mengawasi penyiaran sangat vital dalam era globalisasi saat ini. “Apalagi saat maraknya isi siaran yang justru menggerus budaya bangsa dengan menampilkan muatan yang tidak sesuai kepribadian masyarakat dan tidak memberikan kemanfaatan”, tambahnya. Sehingga lewat pengawasan masyarakat dalam FORMAT LIMAS ini, kesalahan lembaga penyiaran dapat dieliminir. Karena, dari forum ini pula lembaga penyiaran mendapatkan masukan yang berharga tentang minat dan kesukaan masyarakat tentang sebuah model isi siaran. “Jadi lembaga penyiaran tidak hanya mengandalkan penilaian lembaga rating”, ujarnya. KPI meyakini, semakin besar tingkat kepedulian masyarakat akan kualitas isi siaran, maka media penyiaran pun akan menyesuaikan dengan kebutuhan tersebut. Sehingga, layar kaca dan getar radio sepenuhnya hanya diperuntukkan bagi kemaslahatan bangsa.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.