Jakarta -  Komisi Penyiaran Indonesia Pusat mempertemukan Ikatan Jamaah Ahlulbiat Indonesia (IJABI) dengan pihak Trans7 terkait tayangan program Khazanah. Sebelumnya Ikatan Jamaah Ahlulbiat Indonesia melayangkan surat protes kepada KPI Pusat tertanggal 31 Oktober 2013 atas tayangan program Khazanah yang ditayangkan Trans 7 tanggal 31 Oktober 2013. Mediasi dilakukan di kantor KPI Pusat 7 November 2013, selain dihadiri kedua belah pihak pertemuan juga dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Trans7, dalam dialog tersebut IJABI meminta agar Trans7 melakukan permintaan maaf dan memberikan ruang yang sama kepada IJABI untuk diliput dan menjadi narasumber dalam program Khazanah.

Pihak Trans7 akan mempertimbangkan permintaan IJABI tersebut untuk melakukan Hak Jawab dalam waktu 1 (satu) bulan mulai terhitung sejak dilakukannya pertemuan ini dan melaporkannya kepada KPI Pusat dan IJABI.Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.