Jakarta - Program siaran hiburan yang marak di televisi saat ini masih banyak yang melanggar P3SPS. Hal tersebut dikarenakan masih ada perbedaan persepsi lembaga penyiaran dalam memahami P3SPS. Program dengan format komedi masih sering menampilkan kata-kata kasar dan adegan yang melanggar norma kesopanan .

Adegan dalam program siaran dengan format komedi yang sedang menjadi trend adalah adegan melempar tepung ke wajah. Menurut KPI adegan tersebut melanggar norma kesopanan yang sudah diatur dalam P3SPS. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat S. Rahmat M. Arifin dalam pertemuan dengan perwakilan bidang produksi lembaga penyiaran di kantor KPI Pusat, Kamis, 17 Oktober 2013.

Selain itu, Sujarwanto Rahmat juga berpendapat adegan lempar tepung itu berbahaya, dikhawatirkan akan menjadi perilaku yang wajar dan ditiru oleh anak-anak. Dari pertimbangan itu, KPI memutuskan bahwa adegan lempar tepung ke wajah seseorang dalam program siaran komedi harus dihilangkan atau dikurangi seminimal mungkin.

Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan bidang produksi seluruh lembaga penyiaran (LP) ini juga dimaksudkan umtuk mendapatkan masukan dan pendapat dari pihak LP. Dari perwakilan TransTV berpendapat harus ada kepastian, apakah adegan tersebut benar-benar harus hilang atau ada batasan-batasan tertentu. Senada dengan TransTV, perwakilan SCTV menyampaikan bahwa KPI dan LP harus berembuk tentang batasan-batasan adegan dalam program komedi khususnya yang menggunakan benda seperti tepung atau sejenisnya. Perwakilan ANTV berharap bidang produksi tidak terbelenggu dengan adanya batasan-batasan itu.

Agatha Lily, Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat yakin pihak produksi LP dapat membuat sesuatu dari acara komedi yang lebih kreatif sekaligus tidak melanggar norma kesopanan. "Saya yakin tim kreatif bisa melakukan hal yang lebih kreatif. Kita harus sepakat, adegan lempar tepung alangkah baiknya dapat dihilangkan", ujar Lily

Sujarwanto Rahmat menginformasikan setelah pertemuan tersebut KPI akan memberikan surat imbauan kepada seluruh stasiun televisi yang isinya memberikan tenggang waktu kepada televisi untuk menghilangkan atau dikurangi seminimal mungkin adegan lempar tepung, tinta, tart atau sejenisnya ke wajah seseorang dalam program siaran komedi.Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.