Jakarta – KPI Pusat mengundang SCTV untuk berdikusi mengenai sejumlah tayangan yang perlu diperbaiki serta menyamakan pandang soal implementasi kekerasan dalam mengaplikasikan P3 dan SPS KPI tahun 2012, Jumat, 4 Oktober 2013. Diskusi dihadiri langsung Ketua bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, S. Rahmat Arifin, dan Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily, serta perwakilan SCTV, Barnardi dan Huki. Turut hadir Koordinator Pemantauan Langsung KPI Pusat, Irvan Senjaya, serta bagian pengaduan KPI Pusat.

Diawal diskusi, KPI Pusat menayangkan empat cuplikan tayangan dalam program SCTV sekaligus memberikan komentar atas tayangan itu.  Diakhir pertemuan, KPI Pusat menyampaikan berkas aduan dari masyarakat terhadap tayangan di SCTV. Berkas diserahkan langsung Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.