Bandung – Sinergi antara KPI, KPU, Bawaslu dan Dewan Pers perlu segera membuat pedoman terkait penyiaran Pemilu 2014. Pedoman itu nantinya untuk memberi penjelasan dan penjabaran yang komplit terkait pengawasan penyiaran dalam Pemilu 2014.

Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad mengatakan, harus ada landasan hukum yang jelas untuk pengawasan penyiaran Pemilu mendatang. Pasalnya, setiap langkah yang dilakukan KPI tidak boleh melangkahi kewenangan yang ada dalam UU. “Kita perlu buat pedoman yang memberi penjelasan dan penjabaran. Itu tugas dari task force,” katanya disela-sela diskusi I Rapim KPI 2013 di Hotel Grand Preanger, Bandung, Selasa, 1 Oktober 2013.

Rencananya, KPI, KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers akan mengadakan pertemuan atau FGD dalam minggu ini untuk membahas sejumlah agenda yang salah satunya mengenai pedoman tersebut.

Dalam presentasinya, Idy menjelaskan tugas masing-masing lembaga dalam Pemilu 2014 yakni KPI dalam bidang penyiaran dengan obyeknya lembaga penyiaran, KPU sebagai penyelenggara Pemilu dengan obyek peserta Pemilu, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dengan obyek peserta Pemilu, dan Dewan Pers memiliki domain dalam pelaksanaa etika jurnalistik dengan obyek wartawan dan ruang redaksi.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu, Nasrullah memandang kewenangan pengawasan penyiaran yang ada di KPU untuk diberikan ke KPI. Ini dalam upaya memberikan peran lebih kepada KPI dan KPID dalam proses pengawasan lembaga penyiaran dalam Pemilu mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU, Husni Kami Malik, mengakui sinergi dengan KPI, Bawasalu dan Dewan Pers sangat membantu dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu. “Kami masih banyak kekurangan. Karenanya, kita bersinergi dengan berbagai pihak,” katanya dalam diskusi yang dimoderatori Anggota KPI Pusat bidang Isi Siaran, Agatha Lily.

Husni Kamil pun melihat peran KPI dalam Pemilu nanti sangat dibutuhkan karena banyak peran yng harus dijalankannya. “KPI dibutuhkan untuk menjalankan banyak hal-hal itu,” paparnya.

Dalam diskusi yang berjalan dinamis tersebut, hadir Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq sebagai salah satu narasumber diskusi. Dalam pemaparan, Mahfudz meminta KPU memberikan kesempatan kepada KPI untuk lebih berpartisipasi dalam Pemilu kaitannya dengan penyiaran. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.