Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) KPI 2013 di Bandung mulai Senin, 30 September sampai Kamis, 3 Oktober 2013. Rapim yang rencananya dihadiri kurang 160 peserta yang terdiri atas Ketua dan Wakil serta Kepala Sekretariat KPID dari 33 Provinsi, berlangsung di Hotel Preanger.
Rencananya, Rapim 2013 akan dibuka secara langsung oleh Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, di Gedung Sate, Senin malam, 30 September 2013. Adapun pembahasan materi Rapim dimulai esok harinya, Selasa, 1 Oktober hingga 2 Oktober 2013.

PIC Rapim 2013, Fajar Arifianto Isnugroho menyampaikan, Rapim 2013 ini akan membahas sejumlah agenda sesuai dengan Rekomendasi Rakornas KPI 2013 yakni memandatkan KPI Pusat untuk menyempurnakan draft Peraturan KPI tentang Penyiaran Pemilu dengan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan pihak terkait. Untuk itu akan menetapkan desain dan strategi peran KPI untuk menjamin publik mendapatkan informasi yang benar, dan mengarahkan lembaga penyiaran sesuai tugas dan kewenangan KPI yang sudah diatur di dalam UU No.32 tentang Penyiaran.

Selain membahas penyiaran pemilu, Rapim akan kembali mereview langkah-langkah KPI untuk mengawal proses revisi RUU Penyiaran yang masih menjadi pembahasan di DPR RI. Ini penting karena revisi RUU Penyiaran menjadi dasar payung hukum dan rujukan yang sangat berarti bagaimana desain sistem penyiaran nasional kita, terutama terkait digitalisasi penyiaran. 

Isu digitalitasasi juga akan dibahas dalam Rapim. KPI menilai konsep digitalisasi perlu disempurnakan dan dibahas bersama dengan melibatkan semua pihak, sehingga proses migrasi dari analog ke digital berjalan terarah, tidak buru-buru dan tidak merugikan publik.

Rapat Pimpinan KPI juga mengagendakan pembahasan konsep dan gagasan perlunya dibuat standarisasi kompetensi profesi dan korporasi penyiaran. KPI akan membuat parameter standard untuk menilai lembaga penyiaran secara korporasi memiliki kelayakan pengelolaan media penyiaran dengan  memanfaatkan frekuensi sebagai ranah publik. Selain itu gagasan untuk mengukur kelayakan SDM penyiaran juga penting, sehingga lembaga penyiaran diharapkan bisa sehat, usahanya tumbuh dan semakin professional.

Isu-isu strategis penyiaran lainnya seperti gagasan menyusun P3SPS untuk lembaga penyiaran berlangganan, strategi penyiaran di daerah perbatasan, dinamika proses perizinan termasuk penataan perizinan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang menjadi salah satu diantara rekomendasi Rakornas KPI 2013 juga menjadi agenda bahasan Rapim KPI.

Penguatan peran sekretariat KPI di pusat dan daerah serta dinamika kelembagaan sekretariat terutama terkait sinkronisasi dan koordinasi program kerja dan pelaksanaan anggaran perlu dibahas dan mendapat perhatian untuk lebih memaksimalkan kinerja KPI. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.