Jakarta – KPI menginginkan adanya perhatian lebih besar lagi terhadap daerah perbatasan dan tertinggal terkait ketersediaan siaran nasional di wilayah tersebut. Demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran dan Perizinan, Amirudin, Azimah Subagijo dan Danang Sangga Buana, di sela-sela Rapat Koordinasi “Pengembangan Penyiaran Daerah Perbatasan” di kantor KPI Pusat, Rabu, 18 September 2013.

Minimnya siaran diwilayah perbatasan atau tertinggal dilansir karena tidak berkembangnya media penyiaran diwilayah tersebut. Penyebabnya adalah kurang tertariknya investor menanamkan modal di daerap perbatasan. Hal ini makin dilematis karena kualitas siaran asing (konten dan perangkat) yang masuk ke wilayah-wilayah terbilang bagus. 

Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk meminimalisir kesenjangan informasi tersebut dengan berbagai program dan bantuan. Sayangnya upaya tersebut belum begitu optimal disebabkan beberapa hambatan teknis dan juga prosedur. Bahkan, sinergitas antara KPI, RRI, TVRI, Kominfo, Balmon, SDPPI dan stakeholders penyiaran lainnya yang dibangun belum banyak terwujud. 

Hasil inventaris masalah penyiaran perbatasan KPI, sampai dengan tahun 2012, jangkauan siaran TVRI masih 75% dan RRI masih 85%. Hingga tahun yang sama itu, sekitar 45 kabupaten dan kota belum terjangkau siaran TVRI dan RRI.

Menurut data dari Bapenas, terdapat 24 kabupaten/kota di perbatasan strategi yang masuk dalam golongan daerah tertinggal seperti Alor, Belu, Bengkayang, Boven Digoel, Halmahera Utara, Kapuas Hulu, Keerom, Kepulauan Aru, Kepulauan Talaud, Kupang, Kutai Barat, Malinau, Maluku Tenggara Barat, Merauke, Natuna, Nunukan, Pengunungan Bintang, Raja Ampat, Sambas, Sanggau, Sintang, Supiori dan Timor Tengah Utara.

Untuk lebih mengkonritkan penyelesaian wilayah perbatasan dan tertinggal, dalam kesempatan Rakor tersebut, Amirudin mendorong dibentuknya task force khusus penanganan penyiaran perbatasan. Task force ini diharapkan dapat menyisir dan membuat upaya solutif yang cepat untuk menyelesaikan kesenjangan informasi di wilayah perbatasan. 

“Kita akan membuat task force ini dengan mengumpulkan semua pihak yang terkait. Kita akan kembali bertemu untuk pembahasan hal ini untuk akselerasi penanganan penyiaran perbatasan ini. Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk membicarakan persoalan di wilayah tersebut seperti soal ketersediaan transmisi,” kata Amir.

Sementara itu, Rakor yang diinisiasi KPI dengan mengumpulkan semua instansi terkait persoalan perbatasan ini, bertujuan dapat memberikan hasil yang dapat digunakan menyelesaikan secara intensif diwilayah tersebut. “Ini menyangkut kepentingan bangsa dan kedaulatan NKRI serta mewujudkan penyiaran yang menjamin integrasi, persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Danang menambahkan. 

Rencananya, KPI dan semua instansi terkait tersebut, sudah mengagendakan pertemuan ulang dalam waktu dekat. Red

 
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.