Jakarta – KPI berharap lembaga penyiaran khususnya televisi yang bersiaran secara nasional menyadari dan paham jika frekuensi yang dipinjam dari negara dasar tujuannya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangunnya. Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, usai pertemuan atau silaturahmi dengan jajaran pimpinan dan redaksi SCTV dan Indosiar di kantor SCTV, Selasa, 17 September 2013.

Menurut Judha, tujuan silahturahmi ini selain untuk perkenalan dengan lembaga penyiaran juga dimaksudkan untuk menyampaikan pesan penyadaran mengenai hal di atas. “Itu tadi tujuannya bahwa kami berharap ada kesadaran mendasar dari lembaga penyiaran jika mereka diberi kepercayaan untuk mengelola spektrum frekuensi yang terbatas. Ketika mereka diberikan kepercayaan ini untuk tujuan komersil, mereka harus paham jika lembaga penyiaran ini punya tanggungjawab yaitu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangunnya,” jelasnya.

Terkait itu, Judha berharap lembaga penyiaran dapat merenungkan kembali kepercayaan dari publik untuk mengunakan spektrum frekuensi tersebut. “Jika lembaga penyiaran sadar secara mandiri dapat memberikan penyiaran yang baik untuk publik dan juga untuk negara,” harapnya.

Pada saat berlangsungnya diskusi, baik KPI maupun pihak SCTV dan Indosiar menyampaikan secara langsung harapan dan masukan. Seperti yang dikatakan Hariswi Achmad, Direktur Program SCTV, bahwa sebaiknya KPI dapat memberi ruang bagi lembaga penyiaran untuk menyampaikan penjelasan terlebih dahulu sebelum keputusan sanksi dijatuhkan. “Alangkah baiknya jika bisa seperti itu,” pintanya.

Sementara itu, Anggota KPI Pusat, Bekti Nugroho, mengharapkan adanya kontrol dari lembaga penyiaran terhadap isi atau dialog yang sifatnya tidak baik dalam program sinteron, film televisi atau acara lainnya. “Sebaiknya, dialog-dialog yang tidak baik tersebut tidak ada masuk. Ini untuk menghilangkan pengaruh tidak baik bagi masyarakat,” katanya.

Silaturahmi yang berjalan hangat tersebut dihadiri Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, dan Anggota KPI Pusat, Agatha Lily, Amirudin, Sujarwanto Rahmat, dan Fajar Isnugroho, serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang. Red

 
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.