Jakarta - Program siaran "Ala Chef" yang ditayangkan Trans TV tanggal 28 Juli 2013 pukul 09.45 WIB dinilai KPI Pusat tidak memperhatikan perlindungan terhadap anak dan remaja serta norma kesopanan. 

Program tersebut menayangkan host chef wanita yang menggunakan pakaian yang cukup terbuka di bagian dada, sehingga dadanya terlihat jelas. Selain itu, beberapa kali kamera menyorot secara medium shot tubuh bagian dada wanita tersebut. Penayangan adegan tersebut tidak layak untuk ditayangkan, apalagi bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan.

Melalui surat himbauan No. 516/K/KPI/09/13 yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, KPI Pusat mengimbau Trans TV untuk segera melakukan evaluasi internal dan penguatan sensor internal terkait penyesuaian pakaian yang digunakan oleh host chef, dan memperhatikan proses pengambilan gambar pada kamera. Red

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.