Jakarta – KPI, KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers sesegera mungkin membentuk Task Force dengan tugas melakukan pengawasan dan analisa terhadap iklan kampanye guna memiliki sikap dan persepsi yang sama. Hal itu dikemukan Anggota KPI Pusat, Agatha Lily, usai pertemuan dengan KPU dan Bawaslu di kantor Bawaslu Pusat Jakarta, Senin, 26 Agustus 2013.

Task force ini nantinya bertugas melakukan penanganan secara cepat aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye Pemilu di media massa. “Satuan tugas ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi tentang aturan kampanye bagi peserta Pemilu, khususnya yang disiarkan lembaga penyiaran sehingga tidak terjadi informasi yang berbeda di antara para penyelenggara negara terkait kampanye Pemilu. Setelah terbentuknya satuan tugas ini, akan diselenggarakan konferensi pers bersama untuk mengumumkan hal-hal terkait dengan kampanye Pemilu,” kata Lily panggilan akrab Komisioner bidang Isi Siaran KPI Pusat ini.

Lily memandang perlunya batasan mengenai iklan kampanye dan bukan iklan kampanye yang jelas dalam Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini sedang dalam proses pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM. Batasan ini diperlukan agar tidak membingungkan Parpol dan Lembaga Penyiaran.

Kemudian pokok masalah lain yang menurutnya penting adalah semua regulator terkait (KPU, KPI, Bawaslu dan Dewan Pers) meminta lembaga penyiaran dan partai politik untuk membuat iklan layanan masyarakat (ILM) sebagai bentuk pendidikan politik dan sosialisasi guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan demokratis.

Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan Dewan Pers berhalangan hadir. KPU, KPI dan Bawaslu akan kembali mengajak Dewan Pers duduk bersama dalam rapat selanjutnya. Pada saat berlangsungnya pertemuan, Anggota KPU, Ferry Kurni Rizkiyansyah, Anggota Bawaslu, Nasrullah, Endang Widhatiningtyas, dan Daniel Zuchron, meminta KPI mendokumentasikan semua program terkait aktifitas politik peserta Pemilu di media televisi, baik pemberitaan, program siaran dan iklan. Dokumentasi ini nantinya akan jadi bahan evaluasi dan kontrol pada saat pelaksanaan kampanye Pemilu 2014. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.