Jakarta – Stasiun Global TV penuhi undangan KPI Pusat guna mengklarifikasi dua program acaranya terkait persoalan Eyang Subur, Jumat, 24 Mei 2013 di kantor KPI Pusat. Dalam klarifikasi tersebut Global TV diwakili Wakil Pemimpin Redaksi, Yadi Hendriana dan staf. Hadir dari KPI Pusat, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto dan Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nina Mutmainnah.

Diawal pertemuan, Ezki dan Nina menyampaikan maksud dari pertemuan tersebut. Menurut mereka berdua, dua tayangan yang disiarkan Global TV tidak sesuai dengan kebutuhan informasi di masyarakat. “Relevansinya tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan informasi dan tayangan ini banyak di adukan publik,” tambah Nina.

Sementara itu, Yadi mengatakan tidak ada maksud dari pihaknya menayangkan dan masuk dalam persoalan yang dimasalahkan. “Kami minta maaf,” katanya. Menurut Yadi, masukan-masukan yang disampaikan KPI dan publik akan menjadi catatan pihaknya untuk berubah.

Klarifikasi yang disampaikan Global TV akan dibawa ke rapat pleno KPI Pusat. Keputusan mengenai dua tayangan tersebut akan diputus pleno. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.