Jakarta – Koordinator Divisi Penyiaran dan Media Baru Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) Indonesia Dandy Dwi Laksono mengajak para jurnalis tak ragu mengambil posisi sebagai mata-mata publik menghadapi penyalahgunaan jurnalisme dan frekuensi. 

Menurut dia, penyalaghunaan frekuensi publik untuk kepentingan politik harus dilawan.

“AJI sebagai bagian dari Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan teman -kawan jaringan civil society atas partisipasinya mengumpulkan bukti-bukti penyalahgunaan domain publik, khususnya frekuensi televisi untuk kepentingan politik praktis,” kata Dandy di Jakarta seperti dikutip VHRmedia,.

Dandy mengungkapkan salah satu yang sudah dilakukan KIDP dalam kampanye melawan penyalahgunaan domain publik untuk kepentingan politik 2014 yakni dengan mengunggah rekaman acara pembekalan caleg Partai Hanura.  

Pada acara itu, Hanura menyalahgunakan layar RCTI untuk kepentingan kampanye, video penyalahgunaan sudah diunggah di situs YouTube. “Sebelumnya sudah dirilis bukti- bukti pelanggaran yang sangat kuat melalui film dokumenter Di Balik Frekuensi,” kata Dandy.

AJI juga mengaku telah berkoordinasi dengan anggota Dewan Pers  untuk membuat posko pengaduan bagi para jurnalis yang ‘diperintahkan’ atau melihat serta mengalami praktik penyalahgunaan jurnalisme dan frekuensi publik untuk kepentingan politik. 

Bentuk kontribusi bisa apa saja rekaman audio, rekaman video, notulensi rapat, naskah sebelum dan sesudah diedit atas pesanan pihak tertentu,rundown versi tayang dan versi tidak tayang, materi yang didrop dan tak bisa dipublikasikan, dan lain-lain.

“Ajakan ini tidak hanya terjadi pada para jurnalis di lapangan, juga) untuk anggota AJI yang sudah menempati posisi-posisi tinggi di ruang redaksi,” kata Dandy. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.