Nusa Dua – Proses penyusunan P3 dan SPS KPI khusus lembaga penyiaran berlangganan (LPB) akan melibatkan para pemangku kepentingan yang terkait dengan industri penyiaran ini. Namun demikian, KPI akan mengodok secara berkelanjutan aturan tersebut oleh tim khusus penyusunan P3 dan SPS LPB yang dibentuk KPI Pusat sampai berbentuk draft P3 dan SPS LPB.

Hal itu terungkap dalam Rapat bidang Isi Siaran Rakornas KPI tahun 2013 di Hotel Ayodya, Nusa Dua, Bali, Selasa, 2 April 2013.

Rapat bidang Isi Siaran yang dipimpin Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, dan Koordintor bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nina Mutmainnah, merekomendasikan aspek pembahasan P3 dan SPS LPB agar di koordinasikan dengan bidang Infrastruktur Penyiaran dan Perizinan KPI.

Rencananya, rekomendasi bidang Isi Siaran ini akan disampaikan dalam rapat paripurna Rakornas KPI usai rapat bidang kelembagaan yang sampai dengan berita ini diturunkan masih berlangsung. Red

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.