Jakarta – Usai dibuka Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) KPI 2013 bidang Isi Siaran KPI mulai tancap gas membahas pengaturan konten lembaga penyiaran berlangganan (LPB). Pembahasan ini kelanjutan dari FGD soal pengaturan konten LPB satu hari sebelumnya di kantor KPI Pusat yang mengudang sejumlah stakeholder LPB.

Adapun pembahasan yang mengemuka yakni mengenai parental lock, klasifikasi acara, siaran iklan, in house production, hak siar atau cipta, legal distibusinya serta provider.

Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto mengatakan, pengaturan ini juga diminta kalangan industi dan lembaga yang diminta untuk mengatur itu adaah KPI. Bahkan, pengaturan ini tidak sebatas konten tapi juga bisnisnya.
Sejumlah perwakilan KPID menyampaikan pendapat serta persoalan berkaitan dengan televisi berlangganan di wilayahnya. Iwan, Anggota KPID Riau, mengusulkan soal pengawasan LPB dimulai sejak proses evaluasi dengar pendapat (EDP).

“Persoalannya ada dalam program proposal yang disampaikan dalam EDP. Tidak pernah kita tahu jika mereka akan menambah kanal. Ini harus kita tegaskan dalam EDP. Posisi EDP sangat penting dalam pengawasan tersebut. Harus ada pelaporan jika ada penambahan. Ini ruang kosong dalam pengawasan kita,” kata Iwan.

Menyoal sensor internal, Iwan melihat memang jarang dilakukan LPB. Menurutnya, KPI perlu mendorong referensi soal sensor internal. Mengenai parental lock ini menjadi membingungkan ketika ada perbedaan teknologi. “Soal ini, sebaiknya ada kewajiban dari LPB untuk mensosialisasikan pentingnya hal ini kepada pelanggan,” katanya di ruang Opal Hotel Grand Mercure Jakarta, Kamis, 14 Maret 2013.

Sampai dengan berita ini ditulis, pembahasan di bidang isi siaran masih berlangsung. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.