altJakarta – KPI Pusat menggelar kegiatan workshop dan sosialisasi P3SPS KPI tahun 2012 untuk stasiun televisi. Kegiatan workshop pertama dimulai Global TV dan berlangsung di kantor KPI Pusat, Sabtu, 13 Oktober 2012. Dalam kesempatan itu, Global TV mengirim 25 orang yang mewakili masing-masing bagian. 

Diawal acara, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto menceritakan prosesi dibuatnya P3SPS KPI tahun 2012. Menurutnya, penting bagi setiap awak media mengetahui setiap aturan yang berhubungan dengan pekerjaannya dalam hal P3SPS KPI. “Kita juga harus mempelajari berbagai aturan yang lain yang terkait dengan P3SPSP seperti UU Kesehatan, UU Anak-anak dan UU lainnya,” jelasnya memberi masukan.

Ezki juga menyoroti tayangan film bioskop yang masuk ke layar kaca. Film bioskop yang masuk televisi harus diatur lebih ketat karena domainnya berbeda dan tingkat kehati-hatinya lebih ketat dan sensitif. 

Pihaknya, lanjut Ezki, meminta perhatian para peserta untuk lebih jeli dan teliti pada setiap program acara yang akan ditayangkan. Seperti soal ciuman antara anak dan orangtuanya. Menurutnya, tayangan ciuman ini bisa menjadi masalah besar bagi anak-anak. Kenapa, karena anak-anak yang menonton adegan ciuman tersebut akan menganggap sebuah hal yang biasa jika dia dicium oleh orang yang lebih tua darinya. 

“Anak-anak itu peniru. Jika dia melihat akan cepat mengcopynya dan dengan orang dewasa mana pun dia anggap boleh berciuman. Jika dia anggap itu biasa, nanti dia akan cium orang dewasa selain orangtuanya sendiri. Kita juga perlu berhati-hati terhadap kejahatan di sekitar yang sering menimpa anak-anak,” tambah Ezki Suyanto.

Pada saat diskusi, sejumlah peserta menanyakan perihal ciuman apakah boleh ditayangkan jika durasinya tidak lebih dari satu detik. Menanggapi pertanyaan ini, Ezki menegaskan tidak boleh sama sekali. “Adegan ciuman, baik sedetik, setengah detik bahkan sampai tiga detik, tidak boleh ditayangkan untuk jam berapa pun,” paparnya.

Sementara itu, Dandhy, pengamat media penyiaran yang juga salah satu perumus draft P3SPS KPI tahun 2012, meminta insan media untuk mewaspadai segala bentuk pelecehan dalam tayangan program. Adapun bentuk-bentuk pelecehan itu seperti pelecehan terhadap profesi antara lain pembantu, OB, dan satpam. Kemudian, pelecehan terhadap kemanusian seperti fisik, mental dan penyakit tertentu. 

“Kita juga harus berhati-hati dengan pelecehan terhadap orientasi seks seperti guy, banci dan lesbian. Pelecehan privasi yakni realty show, infotainmen, dan news. Pelecehan terhadap keyakinan dan simbol, nilai-nilai dan stigmanisasi. Ini juga harus disikapi secara hati-hati dan penting jadi perhatian,” kata Dandhy.

Dalam kesempatan itu, Dandhy memaparkan perputaran uang dari bisnis penyiaran. menurutnya, trend belanja iklan ke media pada 2012 akan lebih dari 90 trilyun. 62% dari jumlah itu diserap televisi, sisanya dibagi antara media cetak, radio dan online. “Jadi, tidak heran jika pembatasan iklan akan banyak ditentang,” katanya.

Rencananya, dalam setiap akhir pekan, KPI Pusat akan mengadakan workshop P3SPS untuk 11 stasiun televisi di Jakarta secara bergantian. Red

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.