(Jakarta) -  Mekanisme pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) banyak menjadi pertanyaan dari daerah. Terutama dari anggota DPRD yang dalam amanat Undang-Undang merupakan badan yang berhak memilih anggota KPID. Untuk itu, anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan pertemuan konsultatif dengan komisioner KPI Pusat di kantor KPI Pusat, Senin lalu (12/3).

Rombongan dari provinsi yang kaya sumber daya alam ini dipimpin oleh Pendeta Yepta Berto yang juga Wakil Ketua Komisi 1. Azimah Soebagijo, sebagai komisioner bidang kelembagaan memberikan penjelasan mengenai mekanisme yang harus ditempuh oleh DPRD sebelum memilih anggota KPID yang baru. 

Enam bulan sebelum masa bakti KPID habis, maka KPID harus  berkirim surat pemberitahuan pada Gubernur tentang masa jabatan yang akan selesai ini.  Selain itu, KPID juga diminta mengajukan anggota tim seleksi untuk kemudian ditetapkan oleh DPRD. Azimah menekankan, pemilihan anggota seleksi sebaiknya mengikutsertakan kalangan akademisi yang mengerti dunia penyiaran. “DPRD dapat melakukan kerjasama dengan universitas setempat”, usul Azimah.

Setelah tim seleksi terbentuk, maka tim inilah yang membuka pendaftaran dan memberikan kesempatan orang yang memenuhi syarat untuk mendaftar.  Azimah mengusulkan, tim seleksi ini nantinya mempertimbangkan komposisi 7 orang anggota KPID dengan latar belakang, hukum, penyiaran, unsur perempuan dan juga tokoh yang memahami kearifan lokal.

Tentang kearifan lokal ini Azimah bertanya kepada anggota DPRD Kalimantan Timur ini,  kenapa tidak ada yang bersuara ketika disiarkan di televisi bahwa orang utan telah dibantai di Kalimatan? Seharusnya orang Kalimantan yang paling pertama mengajukan protes. Seperti KPID Bali melayangkan protes karena dikatakan dalam sebuah program televisi, kura-kura mengalami npembantaian di Bali untuk keperluan ibadah.

Dalam kesempatan lain, Azimah juga menegaskan bahwa tim seleksi KPID harus bebas dari unsur dunia industri. “Karena tugas KPI adalah mengawasi isi siaran yang menjadi produk industri, jadi sangat aneh kalau tim seleksi KPI dan KPID salah satunya merupakan perwakilan industri penyiaran”, tutup Azimah. Red/Ira

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.