Sample ImageKomisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT. Surya Citra Televisi (SCTV), yakni berupa teguran tertulis. Sanksi itu terkait dugaan pelanggaran pelecehan serta tidak menghormati nilai-nilai agama, sebagaimana pasal 7 Peraturan KPI N0. 03 Tahun 2009 tentang Standar Program Siaran (SPS), serta pasal 36 ayat (6) UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran bahwa isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia atau merusak hubungan internasional.

 

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT. Surya Citra Televisi (SCTV), yakni berupa teguran tertulis. Sanksi itu terkait dugaan pelanggaran pelecehan serta tidak menghormati nilai-nilai agama, sebagaimana pasal 7 Peraturan KPI N0. 03 Tahun 2009 tentang Standar Program Siaran (SPS), serta pasal 36 ayat (6) UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran bahwa isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia atau merusak hubungan internasional.

Menurut Zainal Abidin Petir, Divisi pengawasan isi siaran KPID Jateng, pelanggaran yang dilakukan SCTV sangat serius sehingga KPID memanggil pihak manajemen untuk dimintai keterangan pada Jumat, 02 Juli 2010. Selain itu SCTV dimohon menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam di Jawa Tengah khususnya, dan di seluruh Indonesia pada umumnya.

Zainal menjelaskan pelecehan maupun tindakan merendahkan agama terjadi Minggu, 27 Juni 2010 ketika SCTV mengumandangkan adzan magrib, dimana di setiap lafal adzan diiringi background suara maupun gambar berbagai jenis iklan. ” Sungguh ini pelecehan yang tidak bisa ditolerir. Bayangkan, ketika berkumandang lafal Allahu Akbar yang bermakna Allah Maha Besar , muncul background iklan orang  yang sedang bersin dan batuk sampai makanan yang ada di depannya muncrat alias kocar-kacir kemudian disuruh minum salah satu produk obat batuk,” kata Zainal.

Pada lafal asyhadu alla ilaha illallah dengan background iklan permen wangi untuk bibir sariawan, panas dalam, dan tenggorokan kering. Sedangkan lafal asyhadu anna Muhammadar Rasulullah ada background iklan anak kecil batuk dan pilek serta panas dalam. Yang lebih menyakitkan, tambah Zainal Petir, tatkala lafal hayya 'alash sholah berkumandang muncul orang garuk-garuk gatal sekujur tubuh dan  diperlihatkan penyakit kulit sejenis panu. Kemudian lafal hayya 'alal falah ada iklan pembersih muka dengan model wanita cantik sambil kerlingkan mata. Begitu pula lafal Allahu Akbar Allahu Akbar muncul model iklan wanita cantik tawarkan obat  gosok, serta lafal La ilaha illallah ada background iklan obat masuk angin kemudian ada suara orang glegekan/ bersendawa. Red/SH dari KPID Jateng
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.