JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat turut prihatin atas konflik internal di lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia (TVRI). Ini tidak lain karena konflik internal sudah merembet ke tingkat karyawan hingga melakukan aksi demonstrasi di Gedung Pimpinan TVRI, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 April 2014.
Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan, jika konflik dalam internal itu terus berlanjut, dampak yang ditimbulkan akan lebih banyak merugikan publik. Ini tidak lain, karena TVRI sebagai lembaga penyiaran publik diberi wewenang dalam undang-undang untuk menyelenggarakan penyiarannya yang bersifat independen, netral, dan tidak komersil.
“Kami meminta kepada seluruh pihak yang memiliki otoritas di dalamnya, agar segera duduk bersama dan membicarakan masalah yang ada. Ini tidak lain agar semua akumulasi masalah yang ada hingga saat ini bisa diselesaikan,” kata Judhariksawan di Jakarta, Kamis, 3 April 2014.
Selain itu, menurut Judha, dalam menyelesaikan masalah yang ada, seluruh pihak yang memiliki otoritas lebih mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan golongan atau yang lainnya. Besarnya harapan KPI ini tidak lain, karena TVRI yang dalam salah satu fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta pelestarian budaya bangsa dengan senantiasa berorientasi pada kepentingan publik dengan memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.
Dengan menjadikan publik di atas segalanya, menurut Judha semua masalah yang ada bisa diselesaikan. “Saya kira, publik juga berharap agar masalah yang ada bisa diselesaikan. Kita juga sebagai rakyat Indonesia tetap menginginkan agar TVRI bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan amanah undang-undang yang ada. Saya kira apapun masalahnya, kalau sudah menyangkut kepentingan publik bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” papar Judha.