Jambi – Dua lembaga penyiaran berlangganan (LPB) Jambi yakni PT Jambi Vision dan PT Baranghari Vision menjalani proses Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) oleh tim EUCS yang terdiri dari KPI Pusat, KPID, Ditjen PPI, SDPPI, dan Balmon di Hotel Abadi Grand Jambi, Selasa, 12 Februari 2013, di Jambi. Tim EUCS di pimpin oleh Komisioner KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran dan Perizinan, Yazirwan Uyun.
EUCS merupakan salah satu tahap yang harus dilalui pemohon izin penyiaran sebelum memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) tetap. Dan, keputusan dari Tim EUCS menentukan apakah lembaga penyiaran tersebut lulus atau tidak untuk memperoleh izin penyiaran tetap.
Iwan Uyun, panggilan akrab Yazirwan Uyun, mengatakan proses EUCS harus dilalui setiap lembaga penyiaran sebelum mendapat izin tetap dari Negara. Karena itu, proses ini akan mengecek secara dalam kelengkapan dan keseriusan lembaga penyiaran seperti aspek kontennya, teknis dan legalitas lainnya.
Selain itu, Iwan meminta kepada kedua LPB tersebut untuk menjaga kenyaman pelanggannya dan jangan sampai mereka dikorbankan. Permintaan tersebut terkait konsistensi LPB memberikan jaminan dan kualitas terbaik bagi pelanggan. “Orang di Jambi semakin sadar hokum, maka setiap kerugian yang muncul orang bias menuntut. Jadi, ini harus benar-benar dipersiapkan,” tegasnya.
Usai acara tanyajawab di Hotel, Tim EUCS juga melakukan verifikasi faktual ke masing-masing lembaga penyiaran untuk melihat secara langsung kondisi fisik dan teknis lembaga penyiaran tersebut. Red