Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membentuk desk penyiaran perlindungan anak yang mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan, demi mewujudkan penyiaran yang memberikan perlindungan maksimal untuk masa depan anak. Hal tersebut disampaikan oleh Azimah Subagijo, Komisioner KPI Pusat, usai acara Focus Group Discussion (FGD) tentang perlindungan anak dan remaja di lembaga penyiaran, di kantor kementrian komunikasi dan informatika (30/1).

Dalam kesempatan FGD tersebut, hadir anggota Komisi 8 yang membidangi masalah perlindungan anak dan perempuan, Ledia Hanifa Amalia. Selain itu juga hadir psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati, Elly Risman. Beberapa lembaga lain yang menjadi mitra KPI juga mengikuti FGD ini seperti, Yayasan Pemerhati Media Anak (YPMA), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Lembaga Sensor Film (LSF), Kementrian Sosial, Kementrian Negara Pemuda dan Olah Raga, Lentera Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) , Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) dan Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Azimah, berdasarkan data yang dimiliki KPI, pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran paling banyak terkait perlindungan anak. Jika dirinci, maka pelanggaran tersebut berupa  eksploitasi seksual, pelanggaran norma kesopanan, ataupun penggolongan progam. Karenanya KPI Pusat mencanangkan tahun 2013 ini sebagai tahun perlindungan anak di penyiaran.

Dikatakan Azimah, jika dunia penyiaran mampu mewujudkan muatan siaran yang ramah anak, maka tentu saja akan mendorong lahinya generasi muda Indonesia yang berkualitas. Mengingat media siaran merupakan agen sosialisasi yang utama di Indonesia. Namun demikian, tambah Azimah, untuk mewujudkan semua itu, KPI tidak bisa melakukannya sendiri. “Harus ada keterlibatan dari seluruh elemen seperti kementrian/ lembaga, DPR, Organisasi Masyarakat/ LSM, pemasang iklan dan media penyiaran itu sendiri”, ujarnya.

Hasil rekomendasi FGD ini rencananya  juga dibawa ke dalam Konvensi Media Massa Nasional yang diadakan pada Peringatan Hari Pers Nasional. Hal ini merupakan aksi yang strategis, mengingat jurnalis dan insan media massa turut memiliki andil yang besar dalam mewujudkan penyiaran di Indonesia yang mendukung perlindungan anak.  Desk Penyiaran Perlindungan Anak sendiri diharapkan memiliki pertemuan berkala yang secara serius ikut menilai tayangan-tayangan yang tidak mencerminkan perlindungan pada anak.