altJakarta – Program acara “Mel’s Update” di ANTV di tegur KPI Pusat. Ini dikarenakan program acara yang tayang pada 1 Januari 2013 pukul 22.05 WIB kedapatan melanggar aturan P3 dan SPS KPI tahun 2012. Demikian disampaikan KPI Pusat dalam surat teguran yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, tertuju Dirut ANTV, Dudi Hendrakusuma, Rabu, 9 Januari 2013.

Adapun pelanggaran yang dimaksud yakni tampilan perbincangan mengenai cerita bohong seorang ibu (Nikita Mirzani) di hadapan anaknya tentang alasan yang disampaikannya kepada anaknya tersebut saat ia harus menjalani proses hukum. Si ibu mengungkapkannya atas pertanyaan pembawa acara (host).

Berikut petikan pembicaraan saat host mengomentari jawaban dari anak Nikita Mirzani:..."Makan apa biasanya? Makan hari atau makan teman?Sekarang sudah nggak zaman makan hati;(tapi) makan teman, makan pacar orang, atau makan laki orang". Pada segmen selanjutnya masih di depan anak Nikita Mirzani ditayangkan pembicaraan yang tidak pantas: "Kalau nikah untuk cari keturunan, bukan cari keenakan. Kalau mau cari anak sama perempuan, mau cari enak sama laki-laki". Selanjutnya terdapat perkataan dari host saat akan mengundang narasumber lainnya, yaiut: "Sama seksinya, sama tatonya, sama gilanya"....selanjutnya dijawab oleh Nikita Mirzani dengan "Cuma ukurannya aja yang beda."

Menurut Komisioner juga Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nina Mutmainnah, jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak, norma kesopanan, dan ketentuan mengenai anak sebagai narasumber. “Tindakan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 29 huruf b serta SPS Pasal 9 dan Pasal 15 ayat (1),” jelasnya.

Pihaknya, lanjut Nina, meminta ANTV melakukan evaluasi internal pada program yang bersangkutan demi menjamin adanya perlindungan terhadap anak yang terlibat dalam sebuah program. “Kami juga meminta supaya ANTV menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah program siaran,” pungkasnya. Red