altJakarta – Stasiun Global TV memenuhi panggilan dari KPI Pusat untuk mengklarifikasi tiga program acaranya yang dinilai melanggar P3 dan SPS KPI 2012. Adapun ketiga program acara itu yakni “Big Movies”, “BOOM”, dan “Obsesi”. Klarifikasi Global TV atas ketiga acaranya berlangsung di kantor KPI Pusat, Senin, 7 Januari 2013.

Dalam pertemuan yang berlangsung tadi pagi, hadir Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, Komisioner dan merangkap Koordinator bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah, Komisioner bidang Infrastruktur Penyiaran dan Perizinan, Dadang Rahmat Hidayat, dan perwakilan LSF (Lembaga Sensor Film), Jamalul.

Menurut catatan KPI Pusat, program acara “Big Movies” yang melanggar yakni pada 19 Desember 2012 dengan dugaan menampilkan bagian tubuh tertentu seorang wanita yakni payudara.

Kemudian acara “BOOM” pada 26 November 2012 pukul 13.56 WIB dengan dugaan pelanggaran menampilkan Master Limbad yang memakan beling, tidur dan berguling di atas beling dan kemudian diinjak-injak oleh bintang tamunya. Selain itu, di program yang sama, juga tayangan adegan Limbad memakan arang dan menjilat bara api dari arang tersebut. Seluruh adegan tayang pada jam tayang di luar klasifikasi D.

Program lain Global TV yakni “Obsesi” kedapatan melanggar pada 18 Desember 2012 pukul 09.48 WIB dan tanggal 19 Desember 2012 pukul 09.53 WIB. Dugaan pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menyamarkan wajah dan identitas seorang wanita yang masih di bawah umur yang menjadi korban dugaan tindakan pidana asusila pada kasus penahanan Andhika.

Rencananya, hasil klarifikasi Global TV terhadap tiga program tersebut akan dibawa dan dibahas dalam rapat pleno yang akan berlangsung Selasa besok. Keputusan terhadap tiga acara tersebut akan ditentukan dalam rapat pleno tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, dan Nina Mutmainnah, menyingung narasi dalam program acara “Fokus Selebriti” yang dinilai berlebihan, kasar, vulgar juga menjatuhkan harkat martabat korban yang bersangkutan. “Dari mana hasil kesimpulan narasi tersebut. Jangan menghakimi orang lain jika belum terbukti kebenarannya,” tegasnya.

Menanggapi ini, Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto meminta agar kejadian-kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. “Anak-anak mendapat tempat yang paling utama dalam hal perlindungan. Kita perlu saling menyadarkan soal ini,” katanya.

Hal senada pun disampaikan Dadang Rahmat Hidayat yang begitu menyesalkan adanya narasi tersebut. Menurutnya, harkat martabat orang lain harus di jaga dan kebenaran harus di kedepankan. Red