Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima 43.704 pengaduan dari masyarakat terkait program siaran sepanjang tahun 2012. Jumlah ini menjadikan rekor tertinggi jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke KPI sejak tahun 2007.
"Jumlah ini merupakan jumlah pengaduan terbesar yang diterima selama KPI berdiri," kata Komisioner KPI Pusat Nina Muthmainnah Armando dalam acara Refleksi Akhir Tahun KPI 2012 di Gedung KPI Pusat, Jakarta, Jumat, 28 De sember 2012.
Sebagai perbandingan, KPI menerima laporan sebanyak 1.335 pengaduan di tahun 2007, 3.588 pengaduan di tahun 2008, 7.634 pengaduan di tahun 2009, 26.486 pengaduan di tahun 2010 dan 3.856 pengaduan di tahun 2011.
Terkait dengan hal ini, Nina mengatakan, banyaknya jumlah pengaduan ini menjadi indikator naiknya kesadaran masyarakat terkait program penyiaran. "Daya kritis publik tentang isi siaran semakin meninggi sehingga ketika ada isi siaran yang dinilai tidak pantas, bermasalah dan melanggar aturan, maka publik mengadukan isi siaran tersebut," kata dia.
Selanjutnya, Nina menerangkan, KPI telah memberikan 107 sanksi. Jumlah sanksi ini pun meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 55 sanksi. "Kami merasa hal ini kurang memuaskan karena menunjukkan lembaga penyiaran kita belum bersih," ujar Nina.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat lainnya, Idy Muzayyad menyebutkan, peningkatan jumlah pengaduan karena masih adanya siaran "bermasalah”, gerakan literasi media makin masif, partisipasi dan kekritisan masyarakat meningkat, dan pemahaman publik terhadap KPI meningkat.
"Masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap program dan atau isi siaran yang merugikan, sesuai Pasal 52 Undang-Undang Penyiaran," ungkap Idy disela-sela diskusi yang dimoderatori Anggota KPI Pusat, Azimah Soebagyo.
Dalam kesempatan itu, Idy menyampaikan bahwa KPI juga memfasilitasi publik dengan Forum Masyarakat Peduli Media Sehat (Format Limas). “Forum ini, akan menjadi mitra utama KPI dalam menggerakan literasi media dan bermitra dengan stakeholder penyiaran yang lain untuk pengembangan literasi media di internal organisasi masing-masing dan daerah,” katanya.
Diawal acara, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto menyampaikan, pihaknya bekerja dengan dasar kepentingan dan pelindungan terhadap publik. “Kita jangan hanya melihat ke belakang, tapi bagaimana melihat dan mengembangan penyiaran ke depan,” katanya saat menyampaikan sambutan di depan undangan acara yang dihadiri perwakilan dari stakeholder, instansi negara, dan sejumlah wartawan.
Disela-sela sambutan itu, Ezki menyampaikan rasa duka citanya terkait kejadian di salah satu rumah sakit beberapa hari yang lalu. Dirinya mengimbau semua pihak atau lembaga untuk lebih mengedepankan hak-hak dan kepentingan publik. Red