Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menempatkan perlindungan terhadap anak-anak sebagai hal utama dalam koteks isi siaran. Upaya ini disebabkan kerentanan mereka yang mudah dipengaruhi oleh isi siaran.
Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto menegaskan, anak-anak memiliki kerentanan terhadap pengaruh siaran televise. Dalam konteks tersebut, perlindungan terhadap anak-anak menjadi hal utama. “Ini sama dengan yang dilakukan negara-negara di Eropa yang melakukan perlindungan terhadap anak-anak sebagai aspek utama,” jelasnya di depan peserta Kongres Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Millenium, Sabtu, 1 Desember 2012.
Karena itu, Riyanto berharap, agar televisi bisa bersikap profesionalitas dan juga bertanggungjawab. “Ini bukan untuk membatasi kreatifitas. Tapi harus juga lihat aspek kemanusiaannya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Anggota yang juga Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nina Mutmainnah. Menurutnya, kerentanan anak-anak juga tidak boleh dimanfaatkan untuk hal-hal yang bukan urusan mereka seperti kasus perceraian atau perselingkuhan orangtuanya.
Kemudian siaran yang berkaitan dengan anak-anak yang terkena proses hukum atau juga anak-anak yang menjadi korban kejahatan, televisi harus juga memperhatikan aspek ini. “Wajah mereka harus disamarkan dan identitasnya harus disembunyikan. Mereka masih memiliki masa depan dan umurnya masih panjang. Ini yang perlu dipikirkan,” kata Nina yang menjadi salah satu narasumber acara Training of Trainers P3 dan SPS KPI 2012 di sela-sela Kongres IJTI tersebut.
Selain itu, Nina juga meminta kehati-hatian televisi dalam aspek perlindungan terhadap kelompok-kelompok tertentu dan dimarginal. Menurutnya, jangan mereka menjadi bahan olok-olokan karena ketidaksempurnaan fisik atau juga kejiwaannya.
Diakhir acara ToT turut bergabung Anggota Dewan Pers, Bambang Hari Murti, yang ikut menjelaskan berbagai permasalahan yang dihadapi insan penyiaran di Indonesia. Dia juga meminta dibuat semacam kode etik atau kompetensi oleh KPI, IJTI, dan Dewan Pers. Red