altJakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan penggodokan konsep digitalisasi dalam Focus Grup Discusion (FGD) yang diselenggarakan di kantor KPI Pusat, Kamis, 29 November 2012. Upaya ini bagian dari tugas KPI yang diamanahkan UU Penyiaran terkait penataan infrastruktur penyiaran.

Menurut PIC kegiatan yang juga Anggota KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran, Judhariksawan, penggodokan konsep digital merupakan amanah dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2012 di Surabaya dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2012 di Semarang, beberapa waktu lalu.

“Kami memiiki kewajiban terhadap sistem digitalisasi karena ini merupakan amanah dari UU Penyiaran yang memberikan kewenangan kepada kami untuk ikut melakukan penataan infrastruktur penyiaran,” jelas Judha saat ditemui kpi.go.id.

Penggodokan konsep digital dilakukan KPI Pusat bersama Tim KPI hasil rekomendasi dari Rakornas dan Rapim lalu. Tim tersebut terdiri dari KPID yang wilayahnya masuk dalam 5 zona wilayah digital yakni KPID DKI Jakarta, KPI Daerah Istimewa Yogyakarta, KPID Jawa Timur, KPID Banten, KPID Kepulauan Riau. Dalam diskusi tersebut turut hadir perwakilan dari KPID Papua Barat dan Maluku.

Disela-sela diskusi, setiap KPID diberi kesempatan untuk mengemukakan konsep digital masing-masing. Sejumlah KPID juga menanyakan hal-hal teknis terkait implementasi proses migrasi dari analog ke digital berikut untung dan ruginya. Hal ini juga terkait dengan banyaknya pertanyaan mengenai apa implikasi dari migrasi tersebut terhadap mereka.

Turut hadir dalam FGD, Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, Anggota KPI Pusat, Iswandi Syahputra dan Yazirwan Uyun. Sebelumnya, diawal acara, semua peserta FGD mendengarkan materi teknologi digital yang dipresentasikan ahli digital dari ITS (Institut Teknologi Surabaya), Endroyono. Red