altBanyuwangi - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur melarang dua lagu daerah diputar di radio dan televisi. Dua lagu tersebut dilarang karena bermuatan porno.

Dua lagu daerah yang dilarang berasal dari Banyuwangi berjudul Duren Pecah Tengah dan Roti Kempit yang dinyanyikan oleh penyanyi lokal Wawan Prima. Kedua lagu itu berada dalam satu album bertajuk Duren Pecah Tengah yang diproduseri Khatulistiwa Record.

Komisioner KPID Jawa Timur, Muhammad Dawud, mengatakan, lagu-lagu itu dilarang karena bermuatan porno. Sejumlah liriknya berasosiasi pada kelamin dan persetubuhan.

Dawud mengatakan, bila masyarakat masih menjumpai lagu-lagu itu diputar di radio maupun televisi maka bisa melapor ke KPID. "Sanksinya, izin radio dan televisi bersangkutan dapat dicabut," kata dia.

Programer salah satu radio di Banyuwangi, Ira Rachmawati, mengatakan sudah mendapat sosialisasi atas dilarangnya dua lagu itu. "Mulai hari ini sudah tidak kami putar," kata dia.

Menurut Ira, selama ini dua lagu tersebut mendapat banyak permintaan dari pendengar. Red dari sejumlah sumber