Bandung - Komisi Penyiaran Daerah Jabar (KPID) Jabar mencatat, selama 2012 ada sebanyak 1.251 perusahaan penyiaran yang mengajukan izin ke KPID. Namun karena seleksi dan prosedur yang cukup ketat, hanya 794 perusahaan saja yang dikabulkan.
"Jumlah itu paling besar di Indinesia, bahkan di dunia. Ini antusiasme yang fantastis," ujar Ketua KPID Jabar Ketua KPID Jabar Neneng Athiyatul Faizia dalam rapat sinergitas penguatan lembaga penyiaran di Jabar, Rabu (10/10) di Kantor KPID Jabar. Dalam kesempatan itu, turut hadir dalam acara tersebut Anggota KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat dan Yazirwan Uyun.
Lebih lanjut, Neneng menilai, banyaknya pengajuan izin yang masuk menunjukkan bahwa masyarakat Jabar sadar bermedia sebagai investasi. Bahkan pihak perusahaan tak hanya mendapatkan pundi-pundi rupiah melalui 'kue iklan' saja, sebuah perusahaan penyiaran juga dianggap mampu menyihir masyarakat.
"Melalui promosi lewat siaran iklan di media, sebuah produk bisa laku terjual. Media seolah mampu menyihir masyarakat terhadap apa saja," sambung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang juga hadir dalam rapat itu. Tak lupa Heryawan berpesan agar perusahaan penyiaran pun bisa menerbitkan pemberitaan yang berisi pesan moral. Contohnya menanamkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Ia juga berharap, keberadaan media lokal dapat bertahan dengan adanya kerjasama yang baik dari berbagai pihak. Bahkan orang nomor satu di Jabar ini bertekad menyamakan visi agar 20% laba perusahaan di Jabar, dialokasikan untuk beriklan di media lokal bukan ke media nasional. "Saya tegaskan ini bukan janji, ini upaya bersama agar media lokal bisa hidup di Jabar. Ke depan kita akan panggil para pengusaha untuk membicarakannya lebih dalam," ungkap Heryawan. Red dari berbagai sumber