altJakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan LPP Radio Republik Indonesia (RRI) sedang menyiapkan MoU (nota kesepahaman) mengenai ketersediaan penyiaran di daerah yang membutuhkan seperti di perbatasan. Pembahasan berlangsung di Hotel Millenium Jakarta, Selasa, 9 Oktober 2012.

Dalam kesempatan itu, Anggota KPI Pusat, Idy Muzayyad dan Iswandi Syaputra, berkenan hadir dalam rapat pembahasan yang juga dihadiri sejumlah perwakilan dari masing-masing instansi.

Disela-sela pembahasan, Iswandi Syaputra mengingatkan soal ketersedian kanal di daerah perbatasan yang jarang diminati oleh lembaga penyiaran swasta. Jika melihat kondisi tersebut, menurut dia, sudah barang tentu urusan ketersediaan kanal tidak bermasalah.

Selain itu, dirinya juga menegaskan pentingnya keberadaan KPI sebagai bagian dari penjaga sabuk udara Indonesia. “Patok-patok udara kita perlu dijaga dan itu melalui siaran nasional,” katanya.
 
Rencananya, dalam waktu dekat, ke tiga instansi tersebut segera melakukan penandatangan nota kesepahaman tersebut. Masing-masing diwakili oleh Menteri, Ketua KPI dan Direktur Utama RRI. Red