altJakarta - Komisi I DPR RI mengapresiasi kinerja KPI Pusat dalam bidang Kelembagaan, Perizinan dan Isi Siaran. Hal itu dinyatakan dalam draft kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlangsung Senin siang, 8 Oktober 2012.

Apresiasi yang diberikan Komisi I DPR RI juga terkait langkah KPI dalam menjalani proses penyempurnaan atau perubahan P3SPS KPI tahun 2012 dengan berbagai pemangku kepentingan dunia penyiaran. “Proses yang dijalani KPI kami apresiasi. Meski ini merupakan domain KPI, tapi KPI tidak hanya berpegang pada mandat yang dituangkan UU. Ini upaya bisa diterimanya produk hukum tersebut oleh semua orang,” kata Anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani.

Meutya Hafid dari Fraksi Golkar turut mengapresiasi langkah KPI melakukan penyempurnaan produk hukumnya. Namun, dirinya berharap aturan yang ditegakkan KPI nanti jangan sampai mengerus atau mengkebiri kebebasan atau kreatifitas insan media.

Pernyataan senada juga dikatakan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq. Menurutnya, langkah KPI seputar P3SPS-nya patut diacungi jempol dan segera diambil sikap secara ofisial. “Kita perlu mengambil langkah-langkah berikutnya dalam upaya KPI menjalani proses berikutnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Politisi dari Fraksi PKS secara tegas menyatakan dukungnya terhadap penguatan KPI sebagai refresentasi publik. Karenanya, KPI perlu juga didukung dengan penguatan anggaran dan mengelola anggaran tersebut secara independen. “Selama ini, anggaran KPI berada dibawah Kominfo dan jika sudah sendiri akan lebih leluasi mendalaminya,” kata Mahfudz.

Namun di dalam draft kesimpulan tersebut juga disampaikan, Komisi I mendesak KPI Pusat untuk mengkomunikasikan perubahan dan penundaan sejumlah pasal dalam P3SPS tahun 2012 kepada stakeholder.

Sementara itu, KPI Pusat melalui Ketuanya, Mochamad Riyanto, menyatakan rasa terimakasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan Komisi I DPR RI. Turut hadir dalam RDP tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, Anggota KPI Pusat, Judhariksawan, Nina Mutmainnah, Idy Muzayyad, Azimah Soebagyo, dan Dadang Rahmat Hidayat.

Diawal rapat, KPI Pusat menyampaikan presentasinya terkait semua bidang yakni Kelembagaan, Perizinan dan Isi Siaran. Secara khusus, KPI juga menceritakan proses yang dijalani KPI seputar perubahan P3SPS dengan sejumlah pemangku kepentingan dunia penyiaran. Red