altSerang – Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga regulator, pengawas dan pelayanan publik merupakan  amanah yang diberikan publik. Karena itu, menata landskap dunia penyiaran di tanah air adalah bagian dari tugas dan kewajiban lembaga negera bersifat independen ini. Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, keynote speech acara Seminar Nasional dan Konferensi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Banten, 3 Oktober 2012.

Di dalam UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 8 ayat (2) dan (3) disebutkan fungsi KPI sebagai regulator yakni membuat P3SPS, keputusan, peraturan kelembagaan, perizinan, dan peraturan lainnya serta melaksanakan fungsi penetapan dan penjatuhan sanksi.

Kemudian fungsi pelayanan kepada masyarakat yakni KPI wajib melayani setiap proses permohonan perizinan, melayani dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan HAM.

Selain itu, KPI membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait. “KPI juga ikut memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang. Bahkan, menyusun perencanaan pengembangan SDM yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran bagian dari tugas KPI,” papar Mochamad Riyanto di depan ratusan peserta seminar yang memadati ruang serba guna FISIP Untirta.

Dalam kaitan pengembangan dan penataan penyiaran, Riyanto menyatakan, KPI berambisi menjadi pusat riset dan data penyiaran nasional. karenanya, KPI siap bekerjasama dengan FIKOM di semua perguruan tinggi. “Upaya ini untuk mendapatkan sebuah riset yang terukur dan teruji demi kemanfaatan orang banyak,” katanya.

KPI juga mendukung upaya setiap kampus yang ingin mendirikan laboratorium penyiaran berupa radio dan televisi komunitas. Pasalnya, sangat sedikit perguruan tinggi yang ada di tanah air memiliki faslilitas tersebut. “Kami akan memprioritas perizinan radio dan televisi komunitas kampus dalam proses perizinan demi perkembangan dunia pendidikan dan penelitian,” tegas Riyanto langsung disambut tepuk tangan peserta seminar yang sebagian besar mahasiswa komunikasi Untirta.

Usai menyampaikan keynote speech, acara langsung dilanjutkan seminar yang menghadirkan Prof. H.A Sihabuddin, Prof. Soemardjo, dan Dr. Eddy Kurnia sebagai narasumber acara seminar sesi pertama. Red